Belum 'Menang' dengan Petisi 'Stop Ijin FPI', Kini Muncul Petisi Tandingan 'Dukung FPI Terus Eksis'

Petisi setop izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) di laman Change.org masih ramai dibicarakan, kini muncul petisi tandingan yang dukung FPI.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Petisi Stop Ijin FPI punya tandingan, yakni Dukung FPI Terus Eksis. 

Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

MOHON TANDA TANGANI PETISI INI

Tampilan petisi Stop Ijin FPI.
Tampilan petisi Stop Ijin FPI. (Tangkapan Layar/change.org)

Dari pantauan TribunPalu.com, pada Kamis (9/5/2019) pukul 20.46 WIB, petisi Stop Ijin FPI sudah mendapatkan teken sebanyak 292.579.

Petisi #JusticeForAudrey Tembus 2,3 Juta Tanda Tangan, Dukungan Terus Mengalir

Sementara, petisi Dukung FPI Terus Eksis di menit yang sama baru mendapatkan 100.778 tanda tangan.

Status FPI sendiri hingga saat ini masih terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri.

Namun catatan keanggotaannya di Kemendagri akan habis pada Juni 2019 mendatang.

Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

SKT itu berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya-Bobby Wiratama)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved