Pilpres 2019

Real Count Pilpres 2019 KPU, Kamis Pukul 22.00 WIB, Data Masuk 74,9%, Prabowo Dapat 50,2 Juta Suara

Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Kamis (9/5/2019) hari ini, melalui situs kpu.go.id tercatat data masuk sebesar 74,9% pada pukul 22.00 WIB.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, saat Debat Pilpres pertama di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). 

Prabowo-Sandi 281.960

Kepulauan Riau - 85,7%:

Jokowi-Ma'ruf 474.683

Prabowo-Sandi 392.969

DKI Jakarta - 62,4%:

Jokowi-Ma'ruf 2.076.557

Prabowo-Sandi 1.871.391

Jawa Barat - 60,5%:

Jokowi-Ma'ruf 6.689.945

Prabowo-Sandi 9.471.882

Jawa Tengah - 84,8%:

Jokowi-Ma'ruf 14.287.095

Prabowo-Sandi 4.181.780

D.I. Yogyakarta - 93,1%:

Jokowi-Ma'ruf 1.537.122

Prabowo-Sandi 685.154

Jawa Timur - 69,5%:

Jokowi-Ma'ruf 11.401.869

Prabowo-Sandi 5.726.548

Banten - 68,7%:

Jokowi-Ma'ruf 1.730.369

Prabowo-Sandi 2.778.313

Bali - 100%:

Jokowi-Ma'ruf 2.342.435

Prabowo-Sandi 212.577

NTB - 70,5%:

Jokowi-Ma'ruf 673.362

Prabowo-Sandi 1.403.238

NTT - 90%:

Jokowi-Ma'ruf 2.124.566

Prabowo-Sandi 270.919

Kalimantan Barat - 95,6%:

Jokowi-Ma'ruf 1.643.466

Prabowo-Sandi 1.197.871

Kalimantan Tengah - 90,2%:

Jokowi-Ma'ruf 750.910

Prabowo-Sandi 483.335

Kalimantan Selatan - 74,6%:

Jokowi-Ma'ruf 613.269

Prabowo-Sandi 1.094.755

Kalimantan Timur - 79,1%:

Jokowi-Ma'ruf 884.338

Prabowo-Sandi 670.958

Sulawesi Utara - 88,1%:

Jokowi-Ma'ruf 1.078.286

Prabowo-Sandi 319.016

Sulawesi Tengah - 68,6%:

Jokowi-Ma'ruf 628.027

Prabowo-Sandi 496.552

Sulawesi Selatan - 85,1%:

Jokowi-Ma'ruf 1.819.838

Prabowo-Sandi 2.374.092

Sulawesi Tenggara - 98,4%:

Jokowi-Ma'ruf 544.703

Prabowo-Sandi 826.719

Gorontalo - 99,9%:

Jokowi-Ma'ruf 369.206

Prabowo-Sandi 344.438

Sulawesi Barat - 98,9%:

Jokowi-Ma'ruf 469.647

Prabowo-Sandi 260.148

Maluku - 60,5%:

Jokowi-Ma'ruf 352.160

Prabowo-Sandi 250.025

Maluku Utara - 71,5%:

Jokowi-Ma'ruf 234.264

Prabowo-Sandi 239.616

Papua - 7,4%:

Jokowi-Ma'ruf 154.067

Prabowo-Sandi 35.708

Papua Barat - 20,3%:

Jokowi-Ma'ruf 91.723

Prabowo-Sandi 35.449

Kalimantan Utara - 91,1%:

Jokowi-Ma'ruf 224.924

Prabowo-Sandi 97.945

Luar Negeri - 87,9%:

Jokowi-Ma'ruf 419.694

Prabowo-Sandi 179.263

Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.

KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

*NB:

Data Per hari Kamis 9 Mei 2019 pukul 22.00 WIB

Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu

Perhitungan real Count KPU ini belum final

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved