Pemilu 2019

TERBARU Situng Pilpres 2019 KPU, Senin Pukul 19.15 WIB, Hasil Rekapitulasi Jokowi Unggul di Sulteng

Berikut update terbaru real count Pilpres 2019 KPU untuk Senin (13/5/2019). Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul di Sulteng berdasarkan hasil rekapitulasi.

TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, saat Debat Pilpres pertama di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). 

Jokowi-Ma'ruf: 730.576
Prabowo-Sandiaga: 1.512.793

Nusa Tenggara Timur

Jokowi-Ma'ruf: 2.279.547
Prabowo-Sandiaga: 291.232

Kalimantan Barat

Jokowi-Ma'ruf: 1.668.894
Prabowo-Sandiaga: 1.231.085

Kalimantan Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 796.987
Prabowo-Sandiaga: 510.507

Kalimantan Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 671.898
Prabowo-Sandiaga: 1.202.086

Kalimantan Timur

Jokowi-Ma'ruf: 927.476
Prabowo-Sandiaga: 716.855

Sulawesi Utara

Jokowi-Ma'ruf: 1.112.061
Prabowo-Sandiaga: 328.002

Sulawesi Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 685.965
Prabowo-Sandiaga: 541.206

Sulawesi Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 1.831.320
Prabowo-Sandiaga: 2.398.352

Sulawesi Tenggara

Jokowi-Ma'ruf: 544.994
Prabowo-Sandiaga: 827.216

Gorontalo

Jokowi-Ma'ruf: 369.277
Prabowo-Sandiaga: 344.653

Sulawesi Barat

Jokowi-Ma'ruf: 471.459
Prabowo-Sandiaga:260.848

Maluku

Jokowi-Ma'ruf: 368.828
Prabowo-Sandiaga: 264.637

Maluku Utara

Jokowi-Ma'ruf: 235.083
Prabowo-Sandiaga: 240.593

Papua

Jokowi-Ma'ruf: 171.092
Prabowo-Sandiaga: 37.676

Papua Barat

Jokowi-Ma'ruf: 101.293
Prabowo-Sandiaga: 36.715

Kalimantan Utara

Jokowi-Ma'ruf: 228.300
Prabowo-Sandiaga: 99.205

Luar Negeri

Jokowi-Ma'ruf: 416.003
Prabowo-Sandiaga: 161.500

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Berikut link hasil real count KPU di Pemilu 2019:

Link real count KPU>>

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved