Ramadan 2019

7 Hal yang Dimakruhkan Ketika Berwudu, Boros Air hingga Keringkan Air Wudu dengan Handuk

Simak 7 Hal yang Dimakruhkan Ketika Wudu, Boros Air hingga Keringkan air Wudu dengan Handuk

Tribun Pontianak
Hukum Sunnah dalam Berwudhu 

Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kesunahan tayamun (mendahulukan anggota kanan).

3. Mengeringkan air wudu dengan handuk

Mengusap anggota wudu dengan handuk kecuali karena ada udzur, misalkan karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan saja mengalir di anggota wudhu akan menjadikan kita menggigil dan sakit.

Sebagaimana ketika diberikan handuk, Rasulullah SAW tidak mau memakainya, (HR Muslim).

4. Memukul wajah

Memukul wajah dengan air tidak diperkenankan, hal tersebut dapat menghilangkan kemuliaan wajah.

5. Lebih dari 3 kali

Menambah jumlah basuhan lebih dari tiga kali dengan yakin (yakni bukan karena ragu telah membasuh sebanyak tiga kali atau tidak), atau sebaliknya malah mengurangi dengan yakin.

Karena Rasulullah SAW pernah bersabda setelah berwudu sebanyak tiga kali-tiga kali:

هكذا الوضوء فمن زاد علي هذا أو نقص فقد أساء وظلم

Artinya, “Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan) maka dia telah berbuat buruk dan zhalim,” (HR Abu Dawud).

Menguatkan hadits di atas, Imam An-Nawawi dalam Majmu’-nya mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. Ia juga mengatakan bahwa siapa yang melanggar hadits tersebut, berarti ia telah melanggar sunah.

ومعناه أن من اعتقد أن سنة أكثر من ثلاث أو أقل منها، فقد أساء وظلم، لأنه قد خالف السنة التي سنها النبي صلي الله عليه وسلم

Artinya, “Makna hadits tersebut bahwa barangsiapa yang berkeyakinan bahwa sunah adalah membasuh atau mengusap lebih dari tiga kali atau lebih sedikit, maka ia telah berbuat buruk dan zhalim karena ia telah melanggar sunah yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW.”

6. Meminta basuhkan

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved