Ramadan 2019
7 Hal yang Dimakruhkan Ketika Berwudu, Boros Air hingga Keringkan Air Wudu dengan Handuk
Simak 7 Hal yang Dimakruhkan Ketika Wudu, Boros Air hingga Keringkan air Wudu dengan Handuk
Simak 7 Hal yang Dimakruhkan Ketika Wudu, Boros Air hingga Keringkan air Wudu dengan Handuk
TRIBUNPALU.COM - Wudu merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum melakukan shalat.
Wudu menjadi sarana untuk membersihkan diri dari hadats kecil.
Selain memiliki rukun dan kesunahan, ada hal yang dimakruhkan ketika berwudu.
Makruh ialah perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala, namun apabila dilakukan tidak akan mendapatkan siksa.
Hukum makruh ini berasal dari larangan yang sifatnya tidak mutlak.
• Hindari Sombong dengan Merahasiakan Zakat, Berikut 7 Etika Membayar Zakat di Bulan Ramadan
Dikutip TribunPalu.com dari laman NU Online, berikut 7 hal yang dimakruhkan dalam wudu.
1. Boros Air
Boros dalam menggunakan air atau terlalu sedikit menggunakan air
Hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunah.
Allah SWT berfirman:
ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين
Artinya, “Janganlah kalian berperlaku boros karena sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang boros.”
2. Dahulukan basuhan kiri
Mendahulukan basuhan tangan kiri daripada tangan kanan atau mendahulukan membasuh kaki kiri daripada kaki kanan.
Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kesunahan tayamun (mendahulukan anggota kanan).
3. Mengeringkan air wudu dengan handuk
Mengusap anggota wudu dengan handuk kecuali karena ada udzur, misalkan karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan saja mengalir di anggota wudhu akan menjadikan kita menggigil dan sakit.
Sebagaimana ketika diberikan handuk, Rasulullah SAW tidak mau memakainya, (HR Muslim).
4. Memukul wajah
Memukul wajah dengan air tidak diperkenankan, hal tersebut dapat menghilangkan kemuliaan wajah.
5. Lebih dari 3 kali
Menambah jumlah basuhan lebih dari tiga kali dengan yakin (yakni bukan karena ragu telah membasuh sebanyak tiga kali atau tidak), atau sebaliknya malah mengurangi dengan yakin.
Karena Rasulullah SAW pernah bersabda setelah berwudu sebanyak tiga kali-tiga kali:
هكذا الوضوء فمن زاد علي هذا أو نقص فقد أساء وظلم
Artinya, “Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan) maka dia telah berbuat buruk dan zhalim,” (HR Abu Dawud).
Menguatkan hadits di atas, Imam An-Nawawi dalam Majmu’-nya mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. Ia juga mengatakan bahwa siapa yang melanggar hadits tersebut, berarti ia telah melanggar sunah.
ومعناه أن من اعتقد أن سنة أكثر من ثلاث أو أقل منها، فقد أساء وظلم، لأنه قد خالف السنة التي سنها النبي صلي الله عليه وسلم
Artinya, “Makna hadits tersebut bahwa barangsiapa yang berkeyakinan bahwa sunah adalah membasuh atau mengusap lebih dari tiga kali atau lebih sedikit, maka ia telah berbuat buruk dan zhalim karena ia telah melanggar sunah yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW.”
6. Meminta basuhkan
Meminta tolong orang lain untuk membasuhkan anggota badan kita tanpa uzur misalnya karena sakit dan lain sebagainya.
Hali ini merupakan bentuk takabbur atau kesombongan yang dapat menghilangkan kesan peribadatan.
7. Banyak berkumur
Terlalu banyak atau berlebih dalam berkumurdan menyerap air ke dalam hidung bagi orang yang berpuasa.
Hal ini ditakutkan air masuk kedalam rongga tenggorokan dan membatalkan puasanya.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
وبالغ في الإستنشاق الا أن تكون صائما
Artinya, “Berlebih-lebihlah dalam istinsyaq (menyerap air ke dalam hidung) kecuali ketika kalian sedang berpuasa.”
(TribunPalu.com)