Terkini Palu
Satuan Reserse Narkoba Polres Palu Tangkap Pelaku Pengiriman Sabu Lewat Agen Mobil di Palu
Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkob adi kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Tondo
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba.
Kedua tersangka berhasil ditangkap saat akan mengirim narkoba jenis sabu-sabu lewat agen mobil.
"Penangkapan kami lakukan belum lama ini," kata Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam, Kamis (16/5/2019).
Kedua tersangka diamankan pada Senin, 14 Mei 2019 lalu.
• Polres Palu Rilis Data Penangkapan Pelaku Pencurian Periode April-Mei 2019
Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapat laporan dari agen Prima Jaya di Jl Hangtua, Kecamatan Mantikolore.
Pasalnya pemilik agen mencurigai paket kiriman tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan paket tersebut, ditemukan dua paket sabu.
Sabu tersebut diselipkan di dalam sepasang sepatu.
• Gakkumdu Kabupaten Sigi Panggil Semua Terduga Kasus Dugaan Penggelembungan Suara
"Jadi modusnya memang melalui pengiriman sepatu," ungkapnya.
Rencananya, paket sabu tersebut akan dikirimkan ke salah seorang di Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali.
Awalnya polisi mengamankan SR saat akan mengirimkan sabu tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, MK.
Tersangka diamankan di kediamannya Kelurahan Tondo, Kecamatan mantikolore, Palu.
"Awalnya ditangkap satu orang, setelah dikembangkan ditangkap satu orang lagi,"terangnya.
• Sempat Jadi Korban Curanmor, Motor Penjual Sayur ini Akhirnya Kembali Lagi Berkat Polres Palu
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, ternyata sabu tersebut berasal dari Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.