Ancam Bantai Pekerja Freeport dan Serukan Perang, KKB Papua Ternyata 'Lemah' Hadapi Nyinyir Warganet

Ancaman perang dan pembantaian oleh KKB Papua diunggah di status akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Kamis (16/5/2019)

Editor: Wahid Nurdin
Facebook/TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Pernyataan perang dan ancaman pembantaian oleh KKB Papua ini diunggah lewat status di akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada Kamis (16/5/2019) lalu. 

TRIBUNPALU.COM - Usai melakukan pembantaian terhadap kurang lebih 30 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada Desember 2018, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah.

KKB Papua mengeluarkan pernyataan akan kembali melakukan pembantaian terhadap pekerja perusahaan di daerah mereka.

Sasaran KKB Papua kali ini adalah para pekerja PT Freeport, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Bahkan, KKB Papua tak akan pandang bulu dalam melaksanakan ancamannya, yakni tak akan pandang bulu dalam menembak mati semua pekerja.

Tak hanya itu, KKB Papua juga mengumumkan perang terhadap Indonesia.

Pernyataan perang dan ancaman pembantaian oleh KKB Papua ini diunggah lewat status di akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada Kamis (16/5/2019) lalu.

Dalam unggahan tersebut, tertulis nama Brigjen Ayub Waker yang mengatakan akan menyerang Freeport di Tembagapura, siap untuk berperang hingga dunia kiamat, serta mengklaim telah memiliki persenjataan canggih.

Selain itu, Brigjen Ayub Waker juga disebut-sebut telah memiliki 'prestasi' menembak puluhan militer Indonesia di sekitar Tembagapura saat perang tahun 2012-2018.

Berikut adalah status ancaman perang dan pembantaian terhadap PT Freeport yang diunggah dalam akun Facebook TPNPB:

"Bridgjen Ayub Waker Kembali Nyatakan Akan Perang Serang PT Freeport Indonesia di Tembagapura Papua"

"Siaran Perss KOMNAS TPNPB-OPM Tgl 6 Mei 2019
Ultimatum perang dikeluarkan melalui rekaman
video dari Markas KODAP VIII Kemabu Intan Jaya pada Tanggal
10 April 2019."

"Pernyataan resmi kembali dikeluarkan terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar Pemerintah Indonesia dapat diketahuinya bahwa Bridgjen Ayub Waker telah perintahkan kembali melakukan serangan terhadap PT. Freeport Indonesia di Tembagapura Papua. Pernyataan perang ini keluarkan resmi dalam sebuah upacara penjerahan Surat Keputusan (SK) KODAP Kemabu Intan Jaya, denganTtongkat Komando dan atribut pimpinan militer yang berlaku pada Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat."

"Brigadir Jendral Agus Ayub Waker adalah selaku panglima KODAP 8 Intan Jaya yang beroperasi meliputi wilayah sekitar Tembagapura. Dan beliau telah lama memimpin pasukannya melakukan serangan terhadap militer Indonesia di wilayah Tebagapura, Papua. Dalam laporan lisannya Ayub Waker klaim telah menembak puluhan militer Indonesia di sekitar Tembagapura saat perang pada tahun 2012-2018. Pasukan Ayub Waker memiliki senjata canggih standar militer. Senjata tersebut dari hasil rampasan milik militer dan Polisi Indonesia dan dan juga diperoleh dari hasil beli dari senjata militer Indonesia. Ayub Waker mengungkapkan sumber kepemilikan senjata saat pelaksanaan upacara penyerahan SK KODAP di Markas Kemabu Intanjaya. Dalam sebuah rekaman video pernyataan Ayub Waker, umumkan terbuka kepada Indonesia bahwa dirinya telah keluarkan perintah perang, lawan militer Indonesia."

"Hal serupa masih dalam pernyataan rekaman video pernyataan dilanjutkan oleh Komandan Operasi KODAP 8 Intanjaya, menentukan sasaran perang meliputi wilayah Temabagapura Papua. Pengumuman perang ini menyatakan bahwa akan serang kembali perusaaan raksasa pertambangan emas di Temabagapura, dan pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan operasi atas perintah Panglima KODAP 8 Intanjaya. Perang ini masih tetap terpaku pada peraturan perang yang telah berlaku umum pada Komando Nasional TPNPB. Tuntutan dari perang gerilya atas perintah ini adalah tetap pada peraturan prinsip-prinsip perang TPNPB Komando Nasional yang telah diatur dalam 12 pasal, dan yang telah umumkan oleh Kepala Staf operasi Markas Pusat Mayjend, Lekagak Telenggen pada Januari 2018 lalu di Makrkas Gimagi Yambi Puncakjaya Papua. Tuntutan dari pada perang TPNPB di seluruh wilayah Papua Barat adalah tetap sama pada yang telah diatur dalam peraturan perang TPNPB."

"Maka pasukan dari Brigjend Ayub Waker sebagaimana perintah perang yang telah secara resmi terbuka diturunkan sebagai tanggungjawab tugas revolusi yang harus dilaksanakan dari pasukannya. Komandan operasi telah nyatakan siap pimpin pasukan memasuki medan perang pada sasaran perusahaan PT. Freeport Indonesia di Tembagapura. Sejak perintah ini dikaluarkan sebaiknnya bagi karyawan perusaaan yang bukan bersenjata meninggalkan pekerjaan."

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved