Gempa Bumi
Gempa dengan Kekuatan Lebih dari 5 SR Guncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019)
Gempa dengan Kekuatan Lebih dari 5 SR Guncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). Gempa tak berpotensi tsunami.
TRIBUNPALU.COM - Gempa kembali melanda wilayah Indonesia pada Sabtu (18/5/2019).
Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa yang mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dengan kekuatan 5,9 skala richter pada sabtu(18/5/2019) pukul 08.51.31 WIB.
Pusat gempa berada di laut 219 km tenggara Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, 9.68 Lintang Selatan, 108.57 Bujur Timur dengan kedalaman 32 km.
Gempa tidak berpotensi tsunami..
• Ramalan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia, Sabtu (18/5/2019), Pekanbaru Diprakirakan Hujan Petir
Dalam kejadian gempa ada Skala MMI.
Apa yang dimaksud Skala MMI itu?
Skala MMI (Modified mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa.
Skala MMI dibagi menjadi 12 berdasarkan informasi korban selamat dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut.
I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang
III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh banyak orang dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan berbunyi.
V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerbah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Tiap-tiap orang kelaur rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.
Pada bangunan yang kontruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada banguna dengan konstruksi yang kuat.
Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bnagunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama seklai, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI
Hancur sama sekal, gelombang pada permukaan tanah. Pemandangan gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)