Ingin Viral, Guru Honorer di Pamekasan Ancam Bunuh Jokowi Lewat Status Facebook

Seorang guru honorer di Pamekasan ditangkap polisi kareana membuat sebuah konten status di Facebook yang berisi ancaman untuk Jokowi.

Editor: Imam Saputro
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Dalam sambutannya di Musrenbangnas, Kamis (9/5/2019), Jokowi menyatakan, jika menang ia akan lebih berani ambil risiko dengan menghapus lembaga yang menghambat perizinan investor. 

TRIBUNPALU.COM - Guru honorer asal Pamekasan, Madura diringkus Subdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim.

Guru yang diketahui bernama Hairil Anwar (35) tersebut diringkus lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

Ujaran kebencian tersebut berisi tentang hinaan untuk Presiden Joko Widodo dan lembaga negara.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui unggahan status di akun Facebook.

Ibunya Ditangkap, Anak IY Duga Ada Orang Lain yang Viralkan Video Ancam Penggal Jokowi

Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditahan hingga 20 Hari ke Depan

Namun status tersebut tidak diunggah melalui akun pribadinya melainkan akun Facebook samaran dengan nama Putra Kurniawan.

Dikutip TribunPalu.com dari TribunMadura.com, ternyata Hairil telah memproduksi lima konten status bernada kebencian dan SARA.

Alasannya melakukan hal tersebut lantaran ikut-ikutan suasana politik yang sedang terjadi saat ini.

Dan dia juga pengen viral dengan status yang dibuatnya tersebut.

"Ya saya cuma ikut-ikutan suasana politik, saya cuma mencoba ramainya media sosial," ucapnya di Gedung Reskrimsus Polda Jatim.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya mendukung satu di antara pasangan calon presiden.

"Iya, saya pendukungnya," ujarnya.

Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya mengatakan bahwa selain Jokowi juga ada nama tokoh negara lainnya yang ditulis di konten statusnya.

"Di sini, tertulis juga ada nama Jokowi, siapa lagi kalau bukan presiden. Kemudian Wiranto dan kepolisian juga disebutnya," ungkap AKBP Cecep Susatiya.

Publik saat ini memang sedang dihebohkan dengan berbagai ancaman yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Akhir-akhir ini muncul banyak ancaman terhadap Jokowi.

Selain kasus di atas, sebelumnya juga terjadi kasus ancaman yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

Berikut ancaman-ancaman yang ditujukan kepada Jokowi, dikutip TribunPalu.com dari berbagai sumber:

1. Video pria ancam penggal kepala Jokowi

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berteriak ingin memenggal kepala Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak sejumlah orang yang diduga massa pendemo di depan Kantor Bawaslu RI pada Jumat (10/5/2019).

Salah satu pria dalam video tersebut tampak mengacungkan jari telunjuk sembari mengatakan bahwa dirinya siap memenggal kepala Jokowi.

Kemudian wanita yang merekam video tersebut menanggapi perkataan pria tersebut.

"Woow Allahuakbar," ujar wanita tersebut.

Tak selang lama dari beredarnya video tersebut, pria yang melontarkan ancaman kepada Jokowi akhirnya ditangkap pada Minggu (12/5/2019).

Ia ditangkap di kediamannya, di Perumahan Metro Parung, kabupaten Bogor, sekira pukul 08.00 WIB.

Akibat perbuatannya tersebut ia dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI

"Dimana pelaku bisa dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI."

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP tentang keamanan negara yang mengancam keselamatan presiden dan wakil presiden atay Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dikutip TribunPalu.com dari Wartakotalive.com.

2. Ancaman tembak mati Jokowi dan keluarga

Sebelumnya Jokowi dan keluarga juga pernah mendapat ancaman dari sebuah akun Twitter.

Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, akun @AchmadBassrofi membuat sebuah cuitan yang berisi ancaman keselamatan untuk Jokowi dan keluarganya.

Cuitan tersebut dituliskan pada Senin (15/1/2018) lalu.

"Tembak mati jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan para pahlawan pejuang bangsa dan negara kesatuan republik indonesia(indonesia) sah dan mutlak menjadi pahlawan tunggal negara negara kesatuan republik indonesia(indonesia)."

Melihat hal tersebut Polresta Surakarta langsung memburu pemilik akun @AchmadBassrofi.

Diduga pemilik akun berada tidak jauh dari kota Solo.

"Kami sedang mengejar pemilik akun (achmad bassrofi) yang mengancam keselamatan Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2018).

3. Diancam dibunuh saat hendak nyapres

Tidak hanya saat menjabat sebagai presiden, ancaman terhadap Jokowi juga pernah didapatkan saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Beredar kabar ancaman tersebut terjadi lantaran Jokowi hendak mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014.

Mendengar kabar tersebut Jokowi justru tampak tenang dan merasa dirinya aman dalam penjagaan ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP yang jaga saya banyak, ada 7.000 satpol PP," kata Jokowi seusai upacara peringatan HUT Ke-64 Satpol PP DKI Jakarta dan HUT Ke-52 Satlinmas di Tugu Monas, Jakarta, Kamis (27/3/2014), dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved