Gelar Deklarasi Kebangsaan, Gubernur Longki dan Forkopimda Sulteng Imbau Tolak Gerakan People Power
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forkopimda melakukan deklarasi kebangsaan.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengundang anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, dalam kegiatan buka puasa bersama, di ruang Polibu, kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Senin (20/5/2019) sore.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola bersama Kapola Sulteng, Brigjen Pol Lukam Wahyu Hariyanto, Danrem 132/Tadulako Agus Sasmita, Anggota Forkopimda, dan sejumlah tokoh masyarakat, melakukan deklarasi kebangsaan.
Dalam deklarasi kebangsaan yang dibacakan Gubernur Longki, satu di antara poin pentingnya menolak dengan keras ajakan kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk melakukan people power yang dapat mengarah kepada tindakan inkonstitusional.
Serta mengarah timbulnya perpecahan antar sesama warga masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah.


BACA JUGA:
• Pengumuman Hasil Pilpres 2019, SBY Beri Pernyataan Sikap Partai Demokrat Hari Ini
• TKN Imbau Relawan Jokowi untuk Tidak Kerahkan Massa Tandingan pada Aksi 22 Mei
Longki mengatakan, bulan suci Ramadan merupakan bulan menahan diri dari tindakan yang dapat memecah belah antar sesama.
“Seperti menyebarkan kebencian dan memprovokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sulteng, Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto mengamati suasana gegap gempita jelang akhir perhitungan suara.
Menurutnya, gerakan-gerakan yang tidak sesuai menurut kacamata Polri mulai bermunculan.
“Saya dan rekan dari TNI juga mengamati ini,” katanya.
"Harusnya di bulan Ramadan ini semua warga Sulawesi Tengah bisa mengendalikan diri, mengedepankan toleransi kepada siapa pun. Lebih penting lagi, tidak terprovokasi," ucapnya.
Poin deklarasi selanjutnya, yakni terus meneguhkan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggai Ika, dan NKRI.
Selanjutnya, berkomitmen menjaga situasi aman dan kondusif di Sulawesi Tengah dengan mengedepankan toleransi dan persamaan sebagai umat manusia yang bersaudara satu sama lain dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontraproduktif.
Terakhir, menolak semua bentuk ajakan maupun hasutan dari pihak manapun yang dapat mengganggu situasi yang kondusif di Sulteng.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)