Pilpres 2019
Pilpres 2019 Indonesia jadi Sorotan Media Asing, dari Klaim Prabowo hingga Pengumuman oleh KPU
Beberapa media asing beritakan soal Pilpres 2019 Indonesia, mulai dari kemenangan Jokowi, klaim Prabowo, hingga pengumuman dini oleh KPU.
"Margin kemenangan Jokowi sebesar 11% hampir dua kali lipat dari yang ia dapatkan pada tahun 2014 melawan kompetitor yang sama. Sementara manatan jenderal tersebut telah berulang kali mengklaim kemenangan, dengan mengutip survei suara tim kampanyenya sendiri, para pendukungnya menyerukan demonstrasi publik untuk memprotes hasil resmi," ulas Bloomberg.
• Media Asing Tanyakan People Power, Prabowo: Orang Indonesia Bukan Kambing, Mereka Tak Akan Terima
Tak hanya media Amerika Serikat, media kenamaan Timur Tengah turut memberitakan kemenangan kedua bagi Jokowi dengan judul Indonesia election: Joko Widodo wins second term.
Aljazeera menyoroti soal KPU yang mengumumkan hasil Pilpres 2019 lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.
"Namun, di tengah kekhawatiran tentang kerusuhan dan protes jalanan setelah Prabowo bersumpah untuk menantang kemenangan bagi pemimpin yang berkuasa, penghitungan akhir dirilis pada dini hari Selasa dengan sedikit pemberitahuan sebelumnya," ular Aljazeera pada Selasa, (21/5/2019).
Media kancah Asia juga tak luput menyoroti pemberitaan Pilpres 2019 di Indonesia.
Satu di antaranya, media Jepang yakni Nikkei Asian Review memberitakan hal yang sama dengan media asing di atas.
Artikel berjudul Jokowi won vote count in Indonesian election: official result tayang pada Selasa (21/5/2019).
Namun, Nikkei Asian Review lebih menyoroti perihal sikap kubu Prabowo yang keberatan atas hasil pemilu yang telah diumumkan.
"Kubu Prabowo sekarang memiliki tiga hari untuk menantang penghitungan resmi di pengadilan konstitusi. Timnya mengklaim pemilihan itu penuh dengan penyimpangan seperti penghitungan yang dimodifikasi, daftar pemilih yang tidak sah dan pembakaran suarat suara oleh pendukung Joko Widodo," tulis Nikkei Asia Review.
Masih dari Asia, media terkenal Singapura The Straits Times juga menyoroti perihal keputusan KPU untuk memajukan pengumuman terkait kondisi keamanan.
"Penghitung suara resmi, yang dirilis sehari lebih cepat dari jadwal, dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di ibu kota Jakarta menyusul rencana kelompok-kelompok Islam untuk melancarkan protes terhadap hasil di kantor pusat KPU," tulis The Straits Times, Selasa (21/5/2019) berjudul Indonesia's President Jokowi re-elected with 55.5 per cent of votes: Elections commission.
• Wajahnya Terpampang di Cover Majalah Arab Ar-Rajul, Jokowi: Bangsa Indonesia Tak Takut Terorisme
Di Indonesia sendiri hingga saat ini suhu panas politik belum juga mereda.
Sebab, banyak laporan dugaan pelanggaran Pilpres 2019 yang diajukan oleh masing-masing kubu.
Sehingga, Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan waktu tiga hari untuk menerima pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 dari Selasa (21/5/2019) hingga Jumat (24/5/2019) dini hari.
Pelayanan di MK berlangsung 24 jam dan proses pendaftaran gugatan hasil pemilu di MK dimulai setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada Selasa dini hari (21/5/2019).
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)