Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK, Usman Hamid: Rakyat Harus Mengikuti Secara Langsung

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa rakyat harus mengikuti langsung proses persidangan MK.

Editor: Imam Saputro
kanal YouTube KompasTV
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid 

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres.

Terkait hal tersebut Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak datang ke kanto MK untuk menghindari fitnah dan munculnya provokator.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved