Pilpres 2019

Antisipasi Pembatasan Akses WA, IG dan Facebook, Telegram Bisa Jadi Solusinya, Berikut Cara Daftar

Telegram bisa menjadi aplikasi alternatif apabila ada pembatasan akses WA, Facebook dan IG. Berikut cara download dan daftar akun telegram.

Istimewa
Telegram Messenger 

Tak hanya itu, Rudiantara memberikan pesan pada warganet untuk bersosial media secara positif dan tidak menebar hoaks, fitnah, maupun informasi yang dapat memprovokasi.

Saksikan! Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019) Pagi Ini

"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal2 yang positif," imbau Rudiantara.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi2 yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," tandasnya.

Setelah kerusuhan aksi 22 Mei memang beredar berbagai informasi hoaks di media sosial hingga meresahkan masyarakat.

Rudiantara memaparkan, sesuai hasil analisis, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Atas hal tersebut, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.

Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.

Untuk menghindari adanya pembatasan akses media sosial seperti WA, Facebook dan IG, ada baiknya Anda memanfaatkan aplikasi pesan instan lainnya.

Berikut Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo di Sidang PHPU Perdana di MK

Telegram bisa menjadi aplikasi alternatif apabila ada pembatasan akses WA, Facebook dan IG.

Telegram merupakan aplikasi pesan instan yang berasal dari Rusia.

Berikut cara menginstall aplikasi telegram:

1. Download aplikasi telegram melalui google play store.

2. Tap aplikasi Telegram dalam hasil pencarian kemudian tapInstall.

3. Tunggu proses unduhan dan tap Open untuk menjalankan Telegram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved