Rabu, 15 April 2026

Melihat Aktivitas Warga Binaan Rutan Palu Belajar Bertani

Warga binaan Rutan Kelas II A Palu belajar menanam di lahan seluas 0,5 hektare milik rutan di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara.

TRIBUNPALU.COM/Abdul Humul Faaiz
Narapidana Rutan Kelas IIA Palu, saat panen jagung di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Kamis (20/6/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga binaan Rutan Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah, diajari teknik budidaya pertanian.

Mereka mendapat kesempatan belajar menanam di lahan seluas 0,5 hektare milik rutan di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara.

Sebanyak 7 orang narapidana yang mendapat pembinaan di pertanian jagung ini.

Pembimbing Kelompok Binaan Rutan Kelas IIA Palu, Samsudin mengatakan, pola pembinaan lewat pertanian ini baru dimulai sejak Februari 2019.

Wali Kota Palu Angkat Bicara soal Jaringan Server Pelayanan E-KTP Diputus Kemendagri

Setelah tiga bulan dibudidayakan, jagung itu sudah memasuki masa panen.

"Hari ini mereka sudah panen, alhamdulillah banyak hasilnya," katanya kepada TribunPalu.com, Kamis (20/6/2019).

Kata Samsudin, program pembinaan narapidana rutan, baru kali pertama dilaksanakan pasca bencana.

Pembinaan luar tahanan segaja dilakukan oleh pihak rutan agar mereka bisa terbiasa berbaur dengan masyarakat.

Bali, Provinsi Pertama yang Keluarkan Pergub tentang Bulan Bung Karno

Dengan membentuk kelompok pertanian khusus napi, menurut Samsudin agar mereka memiliki keterampilan setelah seusai menjalani masa hukuman.

"Ini hanya sebagai bekal mereka, selain itu kami mengupayakan agar mereka tidak terlalu jenuh di dalam tahanan," ujarnya.

Narapidana Rutan Kelas IIA Palu, saat panen jagung di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Kamis (20/6/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Narapidana Rutan Kelas IIA Palu, saat panen jagung di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Kamis (20/6/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz). (TRIBUNPALU.COM/Abdul Humul Faaiz)

Namun, napi yang mendapat pembinaan luar tahanan harus melalui prosedur.

Mereka yang bisa mengikuti pola pembinaan ini hanya yang memasuki masa asimilasi.

Pemprov DKI Jakarta Terima Keuntungan Rp 100 Milliar dari Perusahaan Pembuat Bir

Mereka diperbolehkan keluar rutan dan beraktivitas dibawah pengawasan ketat petugas

"Mereka sudah menjalani masa tahanan 3 per 3 dari hukuman, jadi mereka sudah disidangkan TPP, untuk mendapatkan asimilasi, baru kita kasih pembinaan di leluar," jelas Samsudin.

Selain bertani, pihak rutan juga melakukan pola membinaan lain seperti budidaya mujair dan produksi batako.

"Dalam menjalani penbinaan luar, mereka selalu dipantau oleh rutan. Sehingga perkembangan setiap napi dapat terkontrol," tuturnya.

Perbedaan Kisah Cinta Pangeran William-Kate Middleton dan Pangeran Harry-Meghan Markle

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved