Terkini Daerah
Status Kasus Ikan Pindang Beracun di Cianjur jadi KLB, 70 Warga jadi Korban, 2 Orang Meninggal
Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa atas terjadinya keracunan yang menimbulkan 70 korban dan 2 orang tewas
Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Sebanyak 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menderita keracunan diduga setelah makan pindang ikan emas yang dijual di acara perpisahan sebuah sekolah dasar.
Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor di SDN Ciseureuh. Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 70 Warga Keracunan & 2 Warga Tewas, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB, Sampel Kepala Ikan Diperiksa di Lab