Sidang Pilpres 2019
Massa Aksi MK Akan Kembali Kamis Pagi, Orator Ajak Massa Punguti Sampah dan Undang Satu Juta Orang
Besok putusan MK, massa akan kembali pukul 08.00 WIB, orator ajak punguti sampah dan undang satu juta orang via HP saat membubarkan diri sore ini.
Rencana aksi unjuk rasa mengawal proses MK memutus sengketa Pemilu yang bakal dilakukan oleh Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya, ternyata dipercepat pada Rabu (26/6/2019) siang ini.
Awalnya, aksi unjuk rasa ini akan dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2019, tetapi rencana tersebut dipercepat seiring rencana MK yang juga mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 ini.
MK mengubah rencana untuk memutuskan mengabulkan atau menolak permohonan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, pada Kamis (27/6/2019).
Namun, sebelum mereka melakukan orasi, Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito Karnavian di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Alasannya, ujar Tito Karnavian, bahwa unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan, seperti tidak mengganggu ketertiban publik.
• Kemenkominfo Nyatakan Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni 2019
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yakni tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi apa pun jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Harry Kurniawan pun sudah menanyakan perihal durasi massa berkumpul.
"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa. Kalau kami kan enggak ngeluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucapnya, Rabu (26/6/2019).
Meski tak mengantongi surat Perijinan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.
Harry Kurniawan pun menyebut jika pihaknya telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.
"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau, mengingatkan, dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," lanjut Harry Kurniawan.
• Jelang Putusan Besok, Massa Terus Berdatangan ke Gedung MK, Ini Alasan Polisi Tak Berikan Izin
Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, massa aksi sudah terlihat berkumpul dari arah Patung Kuda hingga jalan ke Gedung MK pada pukul 11.30 WIB.
Sejumlah massa mulai memenuhi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau di sekitar gedung MK.
Gerakan yang bertajuk massa aksi damai yang hadir belum melakukan orasi.