Pilpres 2019
Akun Instagram Prabowo Unggah Foto Tanpa Caption dengan Sandiaga Uno sebelum Sidang Putusan MK
Di sela-sela penantiannya menunggu hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Prabowo Subianto mengunggah sebuah foto di akun Instagramnya.
TRIBUNPALU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Kamis (27/6/2019) menggelar sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019).
Sidang tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 kedua paslon tidak menghadiri sidang tersebut.
Saat ini kedua paslon tengah menunggu hasil dari putusan sidang MK tersebut.
Di sela-sela penantiannya tersebut, Prabowo Subianto mengunggah sebuah foto di akun Instagramnya.
Unggahan tersebut tampak memperlihatkan foto Prabowo Subianto bersama dengan Sandiaga Uno.
Keduanya tampak kompak mengenakan busana dan peci berwarna hitam.
• Sejumlah Dalil Tim Prabowo-Sandi Ditolak MK, Teuku Nasrullah: Ada Ranjau yang Menjaring Dalil Kami
Namun Prabowo tidak menambahkan caption dalam unggahan tersebut.
Seperti diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5/2019) siang.
Gugatan Prabowo-Sandi berisi 15 poin mulai dari meminta diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga meminta Prabowo-Sandi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Berikut 15 poin isi petitum tersebut, dikutip TribunPalu.com dari Tribunnews.com:
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
2. Menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wapres, anggota DPR, DPD, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Berita Acara KPU Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019 sepanjang terkait dengan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019
3. Menyatakan perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut:
1. Joko Widodo-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%)
2. Prabowo Subianto- Sandiaga Salahuddin Uno 68.650.239 (52%)
Jumlah 132.223408 (100%)
4. Menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif