Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Sengketa Pilpres

Tim Prabowo-Sandi Bawa Dalil TPS Siluman, MK: Bukti Tidak Valid

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa tudingan soal tempat pemungutan suara (TPS) siluman yang diklaim oleh Prabowo-Sandi tidak diperiksa lebih lanjut

Tayang:
KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.COM
Ekspresi kuasa hukum tim 02 selama sidang putusan MK 

Terlebih lagi, pemohon tidak dapat membuktikan adanya pengaruh dalil tersebut pada perolehan hasil suara.

Menurut hakim, pemohon hanya menggunakan frasa patut diduga untuk mengaitkan kenaikan gaji dengan pengaruhnya atas pilihan dukungan PNS, TNI, dan Polri.

Dengan kata lain, pemohon hanya mendasarkan pada logika dan nalar untuk membuktikan permohonannya.

"Sangat tidak mungkin bagi Mahkamah untuk mengakui dalil tersebut sebagai money politics. Hal itu juga tidak memengaruhi perolehan suara yang merugikan pemohon," kata Arief.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved