Koalisi Indonesia Adil Makmur Bubar, Prabowo Persilakan Partai Ambil Langkah Politik Masing-masing
Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dinyatakan bubar hari ini, Jumat (28/6/2019) sore, Prabowo persilakan parpol untuk ambil langkah masing-masing.
"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Ahmad Muzani.
KPU Harapkan 01 & 02 Hadir Saat Penetapan Calon Terpilih, Gerindra: Lazimnya Prabowo Tak Perlu Hadir
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019, termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno, tak lama setelah pembacaan putusan usai, Kamis (27/6/2019) malam.
Rapat pleno ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang telah menyatakan menolak seluruh gugatan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dari hasil pleno tersebut, KPU akan menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang akan digelar Minggu (30/6/2019) sore.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua KPU, Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Arief Budiman seperti dikutip dari Kompas.com.
• KPU Berharap Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih
KPU pun mengundang kedua paslon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi untuk hadir dalam rapat pleno terbuka.
Masing-masing kubu diberikan 20 undangan oleh KPU, sehingga elite partai politik juga punya kesempatan untuk hadir.
Tak hanya hadir, kedua kubu juga berkesempatan untuk melakukan konferensi pers bersama.
"Kami juga akan beri kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan di acara tersebut dan juga diberikan kesempatan melakukan konferensi pers dan kami harap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," ujar Arief Budiman.
KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk turut hadir.
Selain itu, diundang pula kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang.
"Mudah-mudahan beliau baik paslon 01 dan 02 punya waktu cukup dan tak ada halangan sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," kata Arief Budiman.
• Mahkamah Konstitusi Telah Berikan Putusan, Maruf Amin Ucapkan Terimakasih dan Ungkap Rasa Syukur