5 Fakta Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid, Positif Skizofrenia dan Tetap Diproses Hukum
Hasil pemeriksaan menunjukkan, wanita berinisial SM (52) tersebut, positif mengalami gangguan kejiwaan tipe skizofrenia.
TRIBUNPALU.COM - Kabar terbaru dari kasus wanita yang bawa anjing ke dalam masjid di Sentul, Bogor pada Minggu (30/6/2019).
Hasil pemeriksaan menunjukkan, wanita berinisial SM (52) tersebut, positif mengalami gangguan kejiwaan tipe skizofrenia.
Wanita paruh baya ini juga disebut pernah menggangu ketertiban umum dengan melakukan hal serupa yang cukup parah.
SM (52) juga telah menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati sejak Senin (1/7/2019).
SM dikabarkan sempat gelisah saat menjalani pemeriksaan tersebut.
Hal ini membuat tim dokter harus memberi suntikan penenang agar kondisi SM stabil.
"Pas datang pertama kali memang gelisah dan agak kurang stabil."
"Kemudian kami lakukan pemeriksaan sekaligus memberikan penanganan dengan injeksi oleh dokter ahli psikiater," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Berikut fakta terbaru dari kasus wanita yang bawa anjing ke dalam masjid dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
1. Positif skizofrenia
Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, hasil pemeriksaan dan observasi selama dua hari menunjukkan, SM mengalami gangguan jiwa.
"Sudah dipastikan (alami) gangguan jiwa, kita secara marathon dua hari ini observasi dan melakukan pemeriksaan dan dari medical record yang disampaikan ke kami," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).
SM dipastikan mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia.
Keterangan dari pihak keluarga juga menjadi penguat diagnosa ini.
SM memiliki riwayat gangguan jiwa dan harus rutin kontrol ke sejumlah RSJ di Bogor.