Palu Hari Ini
Palu Hari Ini: Mantan Gubernur Sulteng yang Terjerat Korupsi Masuk dalam Daftar Remisi Khusus Gempa
Pensiunan TNI yang menjabat pada 1996-2001 dan 2006-2011 itu, menerima sosialisasi remisi khusus gempa di Lapas Kelas IIA Palu Rabu sore.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, saat ini sedang menunggu Keputusan Presiden (Kepres), untuk memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus gempa.
Kepres itu akan mengatur secara detail mengenai pelaksanaan pemberian remisi khusus gempa bumi tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Adhi Yanriko Mastur mengatakan, saat ini Kepres itu sedang dalam tahap pembahasan di Sekretariat Negara.
Remisi khusus itu bakal diberikan kepada warga binaan Lapas (Wabinpas) yang yang terdampak bencana gempa bumi tanggal 28 September 2018 lalu.
• Palu Hari Ini: Menunggu Keputusan Presiden, Wabinpas Palu Bakal Terima Remisi Khusus Gempa
Khususnya bagi Warbinpas yang menyerahkan diri dengan itikad baik sebelum batas 30 Oktober 2018.
"Kebijakan itu diambil sesaat setelah terjadi gempa bumi di Palu, Sigi, dan Donggala pada 28 September 2018 lalu," jelas Adhi.
Salah seorang Warbinpas yang namanya masuk dalam usulan penerima remisi khusus gempa bumi itu, ialah Mantan Gubernur Sulteng 2 periode, H Bandjela Paliudju.
• Sulteng Hari Ini: Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Jalan Tavanjuka Mas yang Hubungkan Palu dan Sigi
Pensiunan TNI yang menjabat pada 1996-2001 dan 2006-2011 itu, menerima sosialisasi remisi khusus gempa di Lapas Kelas IIA Palu Rabu sore.
Saat sosialisasi, H Bandjela Paliudju, yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Sulteng itu, memastikan kepada Kepala Lapas Palu.
Dia menanyakan, apakah semua warga binaan yang terdampak akan mendapat resmi tersebut, termasuk grasi dan amnesti.
"Kalau memperoleh itu (remisi, red), mudah-mudahan juga saya bisa dapat semacam itu (remisi, red)," harapnya.
H Bandjela Paliudju yang divonis penjala 7 tahun 6 bulan itu juga turut menceritakan detik-detik kala dirinya merasakan gempa.
Pada Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 18.02 wita, saat gempa terasa, dia tengah berada di ruang tahanan.
Sosoknya mengaku sedang bersiap untuk melaksanakan salat magrib hingga akhirnya dia menyelamatkan diri menuju tanah lapang di depan gedung tahanan saat gempa terjadi.
Tidak lama berselang kata dia, warga binaan mendapat kebijakan khusus dari Kepala Lapas Palu untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Habis itu saya pulang ke rumah kalan kaki, samlai di rumah sekitar jam 1 malam," jelasnya.
Beberapa pekan pasca bencana, dia diantar keluarganya kembali ke Lapas Palu.
"Karena batas waktu itu akhir Oktober," tandas Bandjela Paliudju. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)