Palu Hari Ini
Demi Bantu Ibu, Pemuda Asal Maesa Palu Ini Curi Motor di 30 Lokasi yang Berbeda
Ia terpaksa terjun di dunia kriminal dengan mencuri kendaraan bermotor hanya untuk membantu kebutuhan sehari-hari bersama ibunya.
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Dua pelaku curanmor diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, Kamis (4/6/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencuri sepeda motor yang kemudian ditukar dengan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sabu itu kemudian dijual ke sejumlah daerah dengan harga bervariasi," ungkapnya.
Saat ini, Polres Palu terus melakukan pengembangan agar semua sepeda motor hasil pencurian bisa terkumpul.
Dari perbuatan pelaku, keduanya dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)