Istilah Ikan Asin Galih Ginanjar pada Fairuz A Rafiq, Komnas Perempuan: Termasuk Pelecehan Seksual

Perseteruan antara Galih Ginanjar dan Fairuz A. Rafiq terkait istilah 'bau ikan asin' mendapat tanggapan dari Komnas Perempuan.

KOMPAS.com/IRA GITA
Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

"Kalau bicara saksi, ya saksinya semua orang yang menonton bisa menjadi saksi," sambung Sunan.

Sunan Kalijaga mengungkapkan semua orang yang pernah menonton tayangan itu bisa dijadikan saksi oleh pihak yang menuntut.

"Saya bilang ini kejahatannya mohon maaf ya, ini kejahatannya luara biasa. Seandainya pun itu betul, tapi tidak sepantasnya disampaikan," ujar Sunan Kalijaga

Sunan Kalijaga mengatakan ujaran yang disampaikan dalam tayangan itu, merupakan suatu bentuk kejahatan.

Walaupun seandainya apa yang diungkapkan pada tayangan itu benar, namun menurutnya tidak sepantasnya hal itu diucapkan kepada publik.

Selengkapnya simak di video berikut:

(TribunJakarta.com/Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tanggapi Kasus Terkait Ujaran 'Ikan Asin' yang Viral, Begini Kata Wakil Ketua Komnas Perempuan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved