Kasus Novel Baswedan: TGPF Sebut Ada Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa, Telusuri Sampai ke Malang

Fakta dugaan keterlibatan jenderal polisi bintang tiga ini diungkap anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo

Kompas.com/Garry Andrew Lotulung
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Kuasa Hukum Akan Mengungkap  

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengaku akan mengungkap deretan nama jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Hal itu dikatakan oleh Alghifari Aqsa saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Alghifari Aqsa mengatakan deretan nama jenderal polisi itu muncul di laporan investigasi final yang dilakukan masyarakat sipil.

Namun, Alghifari Aqsa mengatakan, sebelum deretan nama jenderal polisi diungkap ke publik, ia harus menunggu KPK untuk memproses laporan dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait kasus yang dialami Novel Baswedan selama lebih dari dua tahun itu.

Ia mengatakan, sejumlah pihak yang dimaksud merupakan dari koalisi masyarakat sipil, tim kuasa hukum, sampai istri Novel yakni Rina Emilda.

"Jika KPK bersedia mengungkap kasus Novel Baswedan dengan track Obstruction of Justice kita akan buka semua laporan final dari investigasi versi masyarakat sipil, tentunya dengan berbagai macam keterbatasan," terang Alghifari Aqsa dikutip dari artikel Tribunnews yang berjudul 'Tim Kuasa Hukum Akan Ungkap Nama Jenderal yang Diduga Terlibat dalam Penyerangan Novel Baswedan'.

Selain itu, Alghifari Aqsa juga menyebut jika nama jenderal polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tak hanya satu.

"Tapi ada nama-nama Jenderal, tidak hanya satu jenderal, tapi lebih dari satu jenderal yang kita cantumkan, yang kita temukan dalam investigasi," kata Alghifari Aqsa.

Ia menilai, KPK bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel dengan memproses laporan dugaan perintangan penyidikan tersebut.

"Memang KPK tidak punya tools untuk menekan Presiden atau pun menekan Kepolisian. Tapi KPK punya tools untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Lewat obstruction of justice," kata Alghif.

novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Selidiki Sampai ke Malang

Sebelumnya TGPF juga telah melakukan investigasi di Kota Malang untuk mengungkap kasus ini pada Maret 2019. 

Satu di antara tim pakar, Nur Kholis mengaku, kedatangan dirinya bersama tim pakar yang lain ialah untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved