Rizieq Shihab Pulang, Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan untuk Kembali ke Tanah Air

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.

Tribunnews.com
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.

Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.

"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting. Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi: Negara Tidak Menghalangi Rizieq Shihab Pulang",  "Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Pihak Rizieq Shihab Tak Mau Ikut Campur", dan Tribunnews.com dengan judul "Menurut Dirjen Imigrasi, Negara Tidak Menghalangi Rizieq Shihab Pulang"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved