Kasus Ikan Asin: Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Trending Twitter hingga Kata Farhat Abbas

Berikut seputar kasus 'ikan asin', Rey Utami & Pablo Benua jadi tersangka, dianggap tidak kooperatif, kata Farhat Abbas, hingga jadi trending topic.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019) 

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi. Enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," kata Farhat Abbas.

Polisi menilai Rey Utami dan Rey Utami tak kooperatif saat diperiksa

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua tidak kooperatif saat diperiksa pada Rabu (10/7/2019) kemarin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq.

"(Pablo dan Rey) engga kooperatif (saat diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019).

Namun, Iwan Kurniawan tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan yang dijalani keduanya.

Iwan Kurniawan mengungkapkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"(Alasan ditetapkan tersangka) ya karena sudah memenuhi unsur pidana," ujar Iwan Kurniawan.

Jadi tersangka, Rey Utami menjadi trending topic di Twitter'

Kasus ini rupanya membuat Rey Utami masuk dalam daftar 10 besar trending topic Twitter.

Namanya bertengger di posisi 10 topi yang paling banyak diperbincangkan pengguna Twitter se-Indonesia.

Lantaran banyak warganet yang me-retweet artikel yang berisi kasus vlog 'ikan asin' tersebut.

Rey Utami masuk 10 besar trending topic Twitter hari ini, Kamis (11/7/2019).
Rey Utami masuk 10 besar trending topic Twitter hari ini, Kamis (11/7/2019). (Tangkapan Layar/Twitter)

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved