Rajin Lapor LHKPN, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama dengan lima orang lainnya di Kepri.
Terdapat sekitar 10 tanah beserta bangunan yang semuanya berada di Kabuoaten Karimun.
Harta yang bergerak seperti alat transportasi berkisar senilai Rp 280 juta.
Nurdin Basirun juga dilaporkan punya mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz tahun 2003.
Ia juga punya logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lain Rp 260 juta.
Giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK Rp 739.845.833.
Data tersebut menunjukkan jika Nurdin Basirun tidak memiliki utang dan piutang.
• KPK Tangkap Kepala Daerah di Kepulauan Riau
Dikutip dari TribunBatam, Nurdin Basirun tertangkap tangan KPK seusai dirinya merayakan hari kelahirannya.
Pada hari kelahirannya, Nurdin Basirun berharap bisa memanfaatkan sisa hidupnya untuk agama, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya sudah mewakafkan diri untuk kemajuan Kepri" ujar Nurdin Basirun pada perayaannya saat itu.
Nurdin Basurin hingga kini belum bisa dihubungi, begitu pula dengan ponsel ajudan dan supirnya juga tidak bisa dihubungi.
"Dari tadi kami masih berusaha mencari tahu keberadaan Pak Gubernur" kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Zulkifli melalui telepon, Rabu (10/7/2019) malam tadi.
"Tidak ada yang bisa dihubungi, bahkan ponsel ajudan sopir juga ikutan tidak aktif," jelasnya, dikutip Tribunpalu.com dari Kompas.com.
Hingga berita ini ditulis belum ada info dari KPK terkait status terbaru dari Nurdin Basirun.
Dikutip Tribunpalu.com dari Tribunnews.com, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi tangkap tangan ini.
Jika dikonversikan ke dalam rupiah, uang tersebut setara dengan Rp 62,4 juta.
(TribunPalu.com/Sri Handayani)