Rajin Lapor LHKPN, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama dengan lima orang lainnya di Kepri.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya di Kepri, Rabu (10/7/2019) malam.
Penangkapan Nurdin Basirun bersama lima orang tersebut diduga adanya transaksi terlarang terkait perizinan reklamasi.
Nurdin Basirun diketahui telah menjabat sebagai kepala daerah provinsi di Kepulauan Riau sejak 25 Mei 2016.
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian kepala bidang, PNS dan pihak swasta. Kami periksa, kami klarifikasi di Polres, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam, dikutip Tribunpalu.com dari Kompas.com.
• KPK OTT Gubernur Kepri, Sita Uang 6 Ribu Dollar Singapura
Dari segi karir politik, Nurdin Basirun cukup cemerlang.
Nurdin Basirun menjadi Wakil Bupati Karimun tahun 2001 hingga 2005.
Tahun 2005, Nurdin Basirun menggantikan posisi Bupati hingga akhir periode 2006.
Nurdin Basirun menjadi Bupati Karimun periode 2006-2011 dan 2011-2015.
Nurdin Basirun kemudian menjadi Gubernur Kepri sejak 2016 hingga ditangkap KPK.
Selain sebagai bupati, pria kelahiran Moro, Karimun ini juga menjadi dosen tetap di Universitas Karimun.
• OTT di Riau, KPK Amankan Kepala Daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan Swasta
Dilihat dari situs acch.kpk.go.id, Nurdin Basirun termasuk pejabat yang taat dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Nurdin Basirun pertama kali membuat laporan harta ke KPK pada saat menjabat Bupati Karimun periode 2006-2011.
Nurdin Basirun terakhir menyetorkan LHKPN pada 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Tercatat, total harta kekayaan yang dimiliki Nurdin Basirun saat itu Rp 6.262.965.447.
Harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan Rp 4.683.119.564 menjadi mayoritas hartanya.
Terdapat sekitar 10 tanah beserta bangunan yang semuanya berada di Kabuoaten Karimun.
Harta yang bergerak seperti alat transportasi berkisar senilai Rp 280 juta.
Nurdin Basirun juga dilaporkan punya mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz tahun 2003.
Ia juga punya logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lain Rp 260 juta.
Giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK Rp 739.845.833.
Data tersebut menunjukkan jika Nurdin Basirun tidak memiliki utang dan piutang.
• KPK Tangkap Kepala Daerah di Kepulauan Riau
Dikutip dari TribunBatam, Nurdin Basirun tertangkap tangan KPK seusai dirinya merayakan hari kelahirannya.
Pada hari kelahirannya, Nurdin Basirun berharap bisa memanfaatkan sisa hidupnya untuk agama, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya sudah mewakafkan diri untuk kemajuan Kepri" ujar Nurdin Basirun pada perayaannya saat itu.
Nurdin Basurin hingga kini belum bisa dihubungi, begitu pula dengan ponsel ajudan dan supirnya juga tidak bisa dihubungi.
"Dari tadi kami masih berusaha mencari tahu keberadaan Pak Gubernur" kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Zulkifli melalui telepon, Rabu (10/7/2019) malam tadi.
"Tidak ada yang bisa dihubungi, bahkan ponsel ajudan sopir juga ikutan tidak aktif," jelasnya, dikutip Tribunpalu.com dari Kompas.com.
Hingga berita ini ditulis belum ada info dari KPK terkait status terbaru dari Nurdin Basirun.
Dikutip Tribunpalu.com dari Tribunnews.com, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi tangkap tangan ini.
Jika dikonversikan ke dalam rupiah, uang tersebut setara dengan Rp 62,4 juta.
(TribunPalu.com/Sri Handayani)