Menkum HAM Sindir Soal Izin Bangunan, Walikota Tangerang Ajak Warga Bersikap Legawa
Sindiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyatakan, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak ramah izin bangunan menuai banyak kecaman.
TRIBUNPALU.COM - Sindiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyatakan, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak ramah dalam izin bangunan menuai banyak kecaman, kekecewaan hingga kemarahan Warga Kota Tangerang.
Kini, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta semua warga untuk legawa (menerima-red).
"Sudah jangan lagi mengecam Kemenkumham untuk meminta maaf. Sudahlah, mungkin saja memang bukan kita yang ramah. Tidak usah minta-minta maaf begitu," ungkap Walikota dalam keterangan pers, Sabtu (13/7/2019).
Ia pun meminta warga Kota Tangerang untuk tidak tersundut emosi terhadap pernyataan Menkumham.
Arief berharap, kondisi ini bisa semakin mempererat kekeluargaan seluruh warga Kota Tangerang.
"Jangan desak Pak Menteri untuk meminta maaf terus. Mungkin mereka benar, kata Pak Menteri kan kita yang tidak ramah. Semua tenang tetap bersama dan sama-sama membangun Kota Tangerang lebih baik," tuturnya.
Arief pun meminta, untuk seluruh warga Kota Tangerang legowo dalam situasi ini.
Tunjukkan warga Kota Tangerang yang akhlakul kharimah saja.
"Memaafkan lebih dulu adalah sikap mulia. Jadi hentikan mendorong atau mendesak Kemenkumham untuk meminta maaf. Sudah, kita saja yang legowo itu jauh lebih baik dari sikap apa pun," katanya.
• Ditanya Status Hubungannya dengan Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel: Baik-baik Aja
• Jokowi Temui Prabowo, Gibran Sambut Bahagia hingga Jawab Rasa Penasaran Publik Soal Sepatu Ayahnya
Memanas
Memanasnya hubungan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berdampak pada sejumlah pelayanan terhadap masyarakat.
Bahkan Arief melayangkan surat ke Menkumkam yang menyatakan tak akan bertanggung jawab terkait sejumlah pelayanan di kawasan lahan Kemenkumham tersebut.
Surat tersebut bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Seperti diketahui Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Menkumham menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara-gara.
Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
"Iya surat nota keberatannya sudah dilayangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian hukum juga," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan kepada Warta Kota, Jumat (12/7/2019).
Achmad menjelaskan dalam surat tersebut tertuang bahwa Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kemenkumham, seperti di Komplek Kehakiman, Pengayoman dan sebagainya.
"Pelayanannya itu seperti penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah," ucapnya.
Dirinya menyebut kebijakan ini mulai diberlakukan sedari tanggal 15 Juli 2019. Achmad pun tak banyak komentar saat ditanya dampak yang terjadi terkait kebijakan itu kepada masyarakat luas.
"Ini terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
"Untuk dampaknya, kami masih melihat kedepannya sampai proses surat ini ditindak lanjuti oleh pihak Kemenkumham," kata Achmad.
Tuai Kritik
Hubungan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly semakin panas.
Yasonna menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara-gara.
Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumham di yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian di area Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang segera merespon terkait pernyataan Yasonna tersebut.
Namun sayangnya respon Arief menuai kritik dari pengamat kebijakan publik.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi menyebut seharusnya Wali Kota Tangerang lebih fokus membereskan berbagai persoalan lainnya dengan melayani masyarakat.
"Pemkot Tangerang enggak usah ngeributin lahan Kehakiman. SDN Tangerang 4 dan 5 dulu pernah disegel kan. Bahkan diperiksa di Kejaksaan," ujar Jandi, Kamis (11/7/2019).
Jandi mengungkapkan bahwa Arief tak paham betul terkait persoalan ini.
Menurutya Wali Kota Tangerang harus terlebih dulu mempelajari duduk perkaranya.
"Dia (Arief) enggak ngerti sejarah Kota Tangerang. Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu dulunya lahan milik Kemenkumham," ucap Jandi.
Dirinya meminta agar Wali Kota Tangerang tak berbuat gaduh. Dan tetap fokus bekerja dengan baik.
"Wali Kota Tangerang jangan bikin gaduh saja. Beresin tuh masalah anggaran. Studi banding ke sana lah, ke sini lah, tapi hasilnya enggak ada. Itu pemborosan anggaran," kata Jandi.
Sindiran Yasonna
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam kesempatan itu Yassona menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ihwal pembangunan gedung yang sempat tersendat.
Yasonna mengungkapkan, saat membangun gedung di wilayah Kota Tangerang, Arief kurang ramah dengan Menkumham lantaran sedikit menghambat perizinan pembangunan gedung tersebut.
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ungkap Yasonna dalam pidato peresmian Kampus Poltekim, Selasa (9/7/2019).
Menurut Yasonna, Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham akan dijadikan tata ruang persawahan.
Dia menyebut hal tersebut menjadi masalah.
"Arief cari gara-gara. Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," tuturnya.
Yasonna menyebut pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di wilayah Kota Tangerang ini berjalan secara bertahap.
Rencananya, setelah kampus Poltekip dan Poltekim yang pertama diresmikan, nantinya pihaknya membangun bangunan pendukung lain.
"Ini pembangunan tahap pertama. Dalam waktu dekat juga PUPR akan membangun asrama," papar Yasonna.
(WartaKota/Andika Panduwinata/Tribunnews/Rahmad Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ngambek dengan Menkumhan, Wali Kota Tangerang Hentikan Sejumlah Pelayanan