Palu Hari Ini
Dua Korban Bencana Palu Diamankan Polisi karena Diduga Menjambret
Dua pria di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua pria di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Keduanya diamankan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kedua pria bernama Andika (27) dan A (16) merupakan korban bencana yang mendiami hunian sementara (Huntara) GOR Madani Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kedua pelaku, diamankan oleh Opsnal Polsek PaluTimur, Sabtu (13/7/2019) sekira pukul 18.00 WITA.
• DPRD Sulteng Gelar Rapat Pengawasan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana
"Pria ini diduga sebagai pelaku jambret yang telah terjadi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Vlangguni," ujar Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Humas Polres Palu Ajun Inspektur Polisi Dua, I Kadek Haruna, Selasa (16/7/2019).
Kadek menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan tindakan pencurian yang dilaporkan oleh korban warga Jalan Lagarutu bernama Ineke Kalara (27).
Merespon laporan tersebut, kemudian tim opsnal mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Akhirnya kedua pelaku diketahui, kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku," jelas Kadek.
Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
• Ruang Belajar Terbatas, SD di Pengungsian Balaroa Batasi Jumlah Pendaftaran Siswa Baru
Pun pelaku bernama Andika merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Bahkan, ia baru dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) sekitar 1 bulan yang lalu.
"Akhirnya setelah diinterogasi, keduanya mengaku," ujarnya.
Saat ini, keduanya diamankan di Polres Palu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
• Palu Hari Ini: Sulit Mendapatkan Pekerjaan, Pengungsi di Palu Pilih Berkebun Jagung
Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Polisi juga mengamankan uang tunai dan satu telepon hasil curian.
"Banyak yang kami amankan, termasuk telepin genggam milik tersangka," pungkas Kadek. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/barang-bukti-yang-diamankan-dari-tangan-pelaku-jambret-di-palu-sulawesi-tengah.jpg)