Kabar Tokoh

Amien Rais Beri Syarat Rekonsiliasi 55-45, Ketua DPP PKB: Tamu Baru Datang Mau Ngatur-Ngatur

Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid buka suara terkait usulan syarat rekonsiliasi yang diajukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Ra

kanal YouTube KompasTV
Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid 

Terkait hal tersebut, wakil ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menjelaskan maksud dari pernyataan Amien Rais tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa yang dimaksud pembagian porsi 55:45 adalah kursi di pemerintahan.

Menurut Drajad usulan yang disampaikan oleh Amien Rais didasarkan pada persentase perolehan suara Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU.

"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Tonton video lengkapnya:

(Tribun Palu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved