Tanggapan Sudjiwo Tedjo Soal Viralnya Polantas Ditabrak Mobil hingga Menempel di Kap Mesin Depan
Budayawan Sudjiwo Tedjo mengomentari viralnya video polantas yang ditabrak dan terseret di kap mobil sedan.
TRIBUNPALU.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo mengomentari viralnya video polantas yang ditabrak dan terseret di kap mobil sedan.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pengemudi memang berbahaya dan mengancam nyawa.
Oleh sebab itu, banyak pihak yang mengutuk dan membenci aksi nekat pengemudi tersbebut.
Namun Sudjiwo Tedjo meminta agar penegak hukum memproses pengemudi tersebut dengan menghiraukan rasa kebencian.
Sementara itu, menurut Sudjiwo Tedjo, polantas yang naik ke kap mobil diminta untuk segera terapi ke ahli tulang karena tumitnya menahan beban yang berat.
"Pengemudi yang tetap melajukan mobilnya dengan Polantas di kap mesin, harus diproses hukum tanpa kebencian."
"Polantas mohon segera diterapi ke ahli tulang dll krn beban persendian lutut, tumit dllnya terlihat sangat luar biasa."
"(Twit ini dgn asumsi bhw video itu betulan)," kicau Sudjiwo Tedjo.
Selanjutnya, dalam cuitannya Sudjiwo Tedjo mengamati kenapa si pengemudi mobil bisa melakukan aksi senekat itu.
Ada beberapa hal yang menurut Sudjiwo Tedjo menjadi alasan kenapa pengemudi melakukan aksi nekat tersebut.
Yakni karena pengemudi tersebut memang sadis, panik atau khilaf.
Namun, Sudjiwo Tedjo kembali mengingatkan untuk tidak menggunakan kebencian saat memproses hukum pengemudi nekat tersebut.
"Bisa jadi pengemudi itu memang sadis, bs jd malah karena panik, atau khilaf dll."
"Apa pun sebaiknya kita tak membencinya. Tetap diproses hukum tanpa kebencian."
"Krn bagiku neraka tak usah dientar2. Pd saat kita membenci, saat itu jg kita serasa sudah di neraka. Tak bs jernih mikir," kicau Sudjiwo Tedjo.
Diberitakan sebelumnya, media sosial geger pengendara mobil warna hitam tabrak seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas).
Dalam video viral itu, anggota polisi itu sampai tengkurap di atas kap mobil yang melaju.
Anggota polisi itu akhirnya turun dari kap mobil setelah mobil melaju pelan dan berhenti.
Setelah mobil berhenti, polisi itu memberikan aba-aba agar sang pengendara keluar dari mobil.
Peristiwa menegangkan itu disebut-sebut terjadi di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Kamis (25/7/2019).
Berdasarkan informasi dan video yang diunduh di akun Instagram @atcs.kotabandung sekira pukul 15.00 WIB, menerangkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pukul 11.45 WIB di Jl Pasirkaliki, Kota Bandung.
Pada akun Instagram tersebut dituliskan bahwa berdasarkan informasi dari Radio Komunikasi bahwa pengendara nekat menabrak Polisi yang akan melakukan pemeriksaan.
Pada tayangan tersebut, Polisi yang berjaga sempat terbawa di atas kap mesin mobil hitam tersebut.
Mobil tersebut akhirnya berhenti yang menyebabkan sebuah benda berwarna putih jatuh dari bagian tubuh Polisi tersebut.
Karena berhenti secara tiba-tiba, terlihat anggota Polisi tersebut juga hampir terjatuh.
Setelah berhenti, beberapa orang terlihat menghampiri mobil hitam tersebut dari sisi pintu kiri pengemudi.
• Meski Kecewa, Hanung Bramantyo Tetap Terima Jefri Nichol Main di Film Garapannya
• Mesut Oezil dan Sead Kolasinac Jadi Korban Begal, Nyawa Keduanya Terselamatkan Tanpa Luka
Identitas polisi dan pengemudi nekat
Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.
"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).
Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.
Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).
Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.
Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.
"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.
Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.
• Terkait Viralnya Lulusan UI yang Tolak Gaji Rp8 Juta, Fahri Hamzah: Menurut Saya Itu Biasa Saja
Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.
"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.
Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.
Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.
"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong. Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.
Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.
Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.
Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).
"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai perikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.
Petugas menahan SIM milik pengemudi mobil.
(TribunSolo.com/Fachri Sakti Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sujiwo Tejo Tanggapi Video Polantas Ditabrak & Terseret di Kap Mobil: Neraka Tak Usah Dientar-entar