Sulteng Hari Ini

Sulteng Hari Ini: Alat Deteksi Gempa Dicuri Bocah SMP, Begini Cuitan Kocak BMKG Bikin Warganet Gemas

Tanggapi kasus pencurian alat deteksi gempa di Stasiun Geofisika Kelas I Palu yang dilakukan bocah SMP, admin Twitter BMKG justru unggah cuitan lucu.

Kolase Tangkap Layar/@infoBMKG
Tanggapan BMKG saat alat deteksi gempa dicuri bocah SMP buat warganet salah fokus. 

2. Warganet mengkhawatirkan keadaan konsentrasi admin

(Tangkapan Layar @infoBMKG)

3. Warganet menganggap admin kurang kerjaan

(Tangkapan Layar @infoBMKG)

Alasan Pelajar SMP Ini Nekat Curi Alat Deteksi Gempa

Pelaku sudah diamankan kepolisian Sigi

Pelaku pencurian alat deteksi gempa milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Palu telah tertangkap.

Sedikitnya, dua pelaku yang berhasil diamankan pada Selasa (23/7/2019).

Keduanya ialah AP (14) warga Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, dan Sofan alias Opan (43) warga Desa Mpanau,  Kecamatan Sigi Biromaru.

AP ialah pelaku utama, sedangkan Opan merupakan penadah barang curian tersebut.

"Penangkapan kami lakukan lima hari setelah laporan masuk," ujar Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, saat merilis kedua pelaku di Mapolres Sigi, Senin (29/7/2019).

Wawan Sumantri mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, AP tidak beraksi sendiri.

Polres Sigi amankan pelaku pencurian alat deteksi gempa milik BMKG Palu.
Polres Sigi amankan pelaku pencurian alat deteksi gempa milik BMKG Palu. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

AP juga dibantu oleh teman seumurannya, S dan A yang kini masih dalam pengejaran.

"Masih pelajar juga, dari hasil keterangan mereka sekolah di MTs di Kota Palu," ungkap Wawan.

Wawan menjelaskan, setelah mendapat laporan terkait pencurian alat deteksi gempa itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan Penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan telah terungkap pelaku pencurian, hingga dilakukan penangkapan tanggal 23 Juli 2019 Tim Tekab Polres Sigi.

Sulteng Hari Ini: BMKG Sebut Hilangnya Alat Deteksi Gempa Sebabkan Data Skala Kecil Tidak Akurat

Setelah menangkap AP, ternyata barang tersebut sudah dijual seharga Rp300 ribu kepada Opan.

"Tanpa menunggu lama langsung menuju rumah tersangka Opan seperti yang dijelaskan oleh AP," tutur orang nomor satu di Polres Sigi itu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved