Palu Hari Ini
Palu Hari Ini: Warga Talise Valangguni Tolak Perpanjangan Izin Hak Guna Bangunan PT Duta Darma Bakti
Warga Talise menolak HGB PT Duta Darma Bakti karena mereka mengaku sudah sejak lama menggunakan tanah tersebut
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan warga Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan S Parman, Kota Palu, Kamis (1/8/2019) siang.
Aksi warga Talise Valangguni itu meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN RI untuk tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) milik PT Duta Darma Bakti di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu.
Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa aksi bertemu langsung dengan pihak Kanwil ATR/BPN Sulteng
Dalam pertemuan tersebut nassa diwakili oleh Koordinator Lapangan Ilham.
"Hasil pertemuan, tidak ada perpanjangan (untuk sementara, red), nanti masyarakat akan membentuk tim" jelas Ilham.
• Palu Hari Ini: Cerita Safran, Pedagang Sapi yang Layani Pesanan Kurban Jokowi 3 Tahun Berturut
Tim yang dibentuk itu menurut Ilham akan membicarakan semua yang berkaitan dengan tanah HGB tersebut.
Sebelumnya, Warga Talise menolak HGB PT Duta Darma Bakti karena mereka mengaku sudah sejak lama menggunakan tanah tersebut.

Bahkan, warga mengklaim bila lahan tersebut merupakan bagian dari tanah adat masyarakat Talise Valangguni.
• Sulteng Hari Ini: Bawa Keranda Mayat, Forum Masyarakat Anti Hoaks Desak Penuntasan Kasus Yahdi Basma
Selain itu, izin HGB oleh PT Duta Darma Bakti itu sudah berakhir sejak 30 November 2014.
Olehnya pihaknya meminta pemerintah untuk menghapus nama perusahaan tersebut sebagai pemilik izin HGB.
"Kami meminta kepada pemerintah dan kementerian segera melegalkan surat atas tanah eks HGB tersebut kepada masyarakat, terkait permohonan sertifikat hak milik," jelas Ilham. (
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)