Palu Hari Ini
Palu Hari Ini: Belum Dibayar, Warga Kawatuna Cabut Paksa Patok Kepemilikan Tanah Milik Pemkot Palu
Pencabutan plang kepemilikan tanah itu dilakukan karena tindakan Pemkot Palu yang dinilai tak segera mewujudkan hasil kesepakatan dengan warga
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah warga Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, melepas paksa patok atau plang kepemilikan tanah yang dipasang Pemerintah Kota Palu, Senin (5/8/2019) siang.
Pencabutan plang kepemilikan tanah itu dilakukan karena tindakan Pemkot Palu yang dinilai tak segera mewujudkan hasil kesepakatan dengan warga
Kesepakatan yang dimaksud ini adalah pemberian uang terkait pembebasan lahan.
Diketahui, petok kepemilikan tanah itu dipasang sejak sepekan yang lalu.
Hase, salah seorang pemilik tanah mengatakan, pihaknya mempermasalahkan patok yang sudah dipasang oleh Pemerintah Kota Palu.
• Sulteng Hari Ini: Polres Sigi hingga Kini Amankan 6 Tersangka Pencurian Alat Deteksi Gempa
Terlebih lagi, warga sebagai pemilik tanah mengaku sampai saat ini belum menerima sepeser pun hasil pembebasan lahan

"Kenapa sudah dipatok, padahal mereka belum bayar," kata Hase.
Menurut keterangan Hase, sebelumnya Pemerintah Kota Palu dan warga sudah menyepakati harga masing-masing kapling tanah yang akan dibebaskan.
Pertemuan terkait pembebasan lahan seluas 4 hektare itu berlangsung pada 27 September 2018 lalu.
Namun, hingga kini ternyata yang dibayar hanya 1 hektare lebih, dan tersisa 2 hektare lebih yang belum dibayarkan ganti rugi pembebasan lahannya.
• Sulteng Hari Ini: Polisi Kembali Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pencurian Alat Deteksi Gempa di Sigi
Hal ini kian menjadi masalah karena ditemukan patok pada lahan tanah yang belum di bayar.

"Ini yang kami permasalahkan," ujar Germuler, pemilik tanah lainnya.
Sebenarnya kata Germuler, pihaknya tidak mempermasalahkan proses pembayaran yang belum dilakukan oleh Pemkot Palu.
Tapi menurutnya, tindakan Pemkot Palu yang menandai tanah milik warga Kawatuna yang belum dibebaskan, adalah hal keliru.
Proses pembebasan lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu itu, sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Diketahui, pembebasan lahan yang dilakukan itu untuk persiapan pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Udara di Kota Palu.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)