Terkini Daerah

Satlas Polres Bogor Amankan Anak Kecil yang Kedapatan Berprofesi sebagai Supir Truk Tronton

Anak kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah mengemudikan tronton berukuran cukup besar.

Humas Polres Bogor
polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah Truk Tronton dihentikan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.

Bukan tanpa sebab Polisi memberhentikan truk berukuran besar tersebut.

Penyebabnya karena truk tronton itu disopir oleh seorang anak kecil.

Aksi seorang anak kecil mengendarai truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Tim Olimpiade Geografi Indonesia Raih Juara Umum Dunia, Kalahkan AS dan Inggris

Anak kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah mengemudikan tronton berukuran cukup besar.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan truk tronton yang dikemudikan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) kemarin.

Anak kecil berinisial DA itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh Polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan DA yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi. 

Saksikan Langsung Final Piala Indonesia 2018, Sekjen PSSI Diteriaki Mafia oleh Suporter PSM Makassar

Putus Sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan surat tilang.

AKP Fadli Amri mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP Fadli Amri menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah AKP Fadli Amri.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dgn tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor, masyarakat silahkan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Truk Tronton Pengangkut Pasir Dipaksa Berhenti, Polisi Kaget Ternyata Sopirnya Anak Segede Ini

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved