4 Orang Diamankan Terkait Video Viral 'Bendera Merah Putih Dikencingi', Ini Hasil Interogasi Awalnya
Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'.
TRIBUNPALU.COM - Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.
Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.
Dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.
Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.
Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.
"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.
Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.
Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.
Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.
• Info BMKG: Jembrana Bali Diguncang Dua Gempa, Senin (12/8/2019) Pagi, Terasa Hingga Banyuwangi
• Hasil MotoGP Austria 2019 - Dovisiozo Ungguli Marquez usai Lalui Duel dari Awal hingga Lap Terakhir
• Rayakan Idul Adha di Dalam Rutan, Nunung Minta Sang Anak Kirimkan Rendang dan Empal Hasil Kurban

Tak Seperti Video Beredar
Sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (medsos) Instagram, dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt, ternyata tidak benar seutuhnya.
Hal ini terungkap usai pihak kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.
MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafaz Allah, setelah postingan video berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.
Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.
"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.
Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.
"Hasil interogasi awal, terhadap keempat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angle (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.
"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya," katanya.
Kendati demikian keempat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Kronologis
Berikut kronologi awal terjadi viralnya video tersebut di medsos, menurut kepolisian.
Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu (Indragiri Hulu), dengan tujuan pergi ngopi.
Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.
Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil, tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air.
Lokasinya tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual (mengingat memasuki HUT RI 17 Agustus mendatang) hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafaz Allah.
MA sedang buang air kecil di bawah bendera, sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah.
Namun, aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di medsos Instagram hingga viral.
(Vincentius Jyestha/Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video 'Bendera Merah Putih Dikencingi', 4 Orang Diamankan, Ini Hasil Interogasi Awalnya