Guru Olahraga di NTT Pukul Siswa SD karena Tak Ikut Geladi Upacara, Korban Meninggal Dunia

Guru olahraga berinisial YN (51) yang diduga memukul murid kelas lima bernama Rafi To (10) hingga meninggal dunia.

Editor: Imam Saputro
nova.grid.id
ILUSTRASI- Tak ikut geladi upacara, seorang siswa SD dipukul guru olahraga dan berujung kematian. 

Ringkasan Berita:
  • Korban dan 9 siswa tak ikut geladi upacara dan sekolah minggu
  • Guru olahraga melakukan pembinaan dan diduga melakukan pemukulan menggunakan batu pada Jumat 26 September 2025
  • Pascakejadian, korban mengalami demam tinggi dan akhirnya meninggal dunia Kamis 2 Oktober 2025

 

TRIBUNPALU.COM - Tak ikut geladi upacara, seorang siswa SD dipukul guru olahraga dan berujung kematian.

Guru olahraga berinisial YN (51) yang diduga memukul murid kelas lima bernama Rafi To (10) hingga meninggal dunia.

Kasus penganiayaan yang berujung kematian ini terjadi di SD di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Korban dan 9 orang siswa lain dipukul oknum guru olahraga karena tak ikuti geladi upacara di hari Sabtu dan tak masuk sekolah minggu.

YN diduga memukul RT, bocah 10 tahun dengan batu hingga menyebabkan kematian.

RT dinyatakan meninggal setelah sekira menjalani perawatan luka memar di bagian kepalanya.

Luka disebabkan pukulan batu yang dilakukan oleh guru olahraganya, yakni YN.

YN disebut telah memukul korban dan rekan-rekannya di sekolah karena mereka tidak ikut gladi upacara.

Gladi upacara adalah kegiatan latihan atau simulasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan suatu upacara resmi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan susunan yang telah direncanakan.

Pihak keluarga orangtua RT tak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Polres Timor Tengah Selatan melalui Satuan Reskrim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Senin (13/10/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H, didampingi Ipda Fahrurosi dan Aipda Yandri S.B. Tlonaen, S.H.

AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, penganiayaan terjadi Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di halaman SD Inpres One, Desa Poli.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved