Palu Hari Ini
Palu Hari Ini: KPU Umumkan Raihan Kursi Partai Politik di DPRD Palu, Partai Gerindra Paling Banyak
Partai Gerindra meraih kursi terbanyak dengan 2 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 2, 2 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, terpaksa harus menunda Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu pemilu 2019, Senin (12/8/2019) malam.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid itu, partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) keluar sebagai peraih kursi DPRD Palu terbanyak.
"Keputusan berlaku mulai tanggal 12 Agustus 2019 sesuai dengan hasil rapat pleno, dan selama penetapan tidak ada peserta pemilu yang keberatan atau protes," kata Agus sapaannya.
Partai Gerindra meraih kursi terbanyak dengan 2 kursi di dapil 1 (Palu Timur - Mantikulore), 1 kursi di dapil 2 (Palu Utara - Tawaeli), 2 kursi di dapil 3 (Palu Selatan - Tatanga), dan 1 kursi di dapil 4 (Palu Barat - Ulujadi).
• PAN Usulkan Pimpinan MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Yunarto Wijaya: Sekalian Saja Presidennya 10
Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) yang meraih 5 kursi, yakni 2 kursi di dapil 1, 2 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Kemudian Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) meraih 4 kursi, terbagi 1 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 2, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meraih 4 kursi, yakni 1 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 2, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Selanjutnya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang meraih 4 kursi, masing-masing 1 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 2, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Di bawahnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 3 kursi, yakni 1 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga meraih 3 kursi, yakni 1 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Sama halnya dengan Partai Demokrat yang juga meraih 3 kursi, yakni 1 kursi di dapil 1, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil 4.
Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 2 kursi, yakni yakni 1 kursi di dapil 1, dan 1 kursi di dapil 3.
Sedangkan Partai Perindo hanya meraih 1 kursi, yakni di dapil 3.
Sementara itu, 6 partai politik peserta pemilu 2019 lainnya, tidak memperoleh kursi DPRD Kota Palu.
Partai politik itu antara lain, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI).
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)