PAN Usulkan Pimpinan MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Yunarto Wijaya: Sekalian Saja Presidennya 10

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menilai kalau usulan jumlah pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang adalah hal yang tak masuk akal.

Tribunnews.com
Yunarto Wijaya 

TRIBUNPALU.COM - Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menilai kalau usulan jumlah pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang adalah hal yang tak masuk akal.

Bahkan, ia menyebut mengapa tak sekalian saja presidennya ada 10 orang juga.

Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya menanggapi usulan yang disampaikan oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Rabu (13/8/2019), Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata SalehSaleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Saleh Partaonan Daulay mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktualisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Yunarto Wijaya mengajak para politikus untuk berpikir menggunakan otak.

Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya pada akun Twitternya, @yunartowijaya, Senin (12/8/2019).

Yunarto Wijaya tampak mengomentari sebuah artikel di media online soal usulan tersebut.

Artikel itu berjudul "PAN mengusulkan jumlah pimpinan MPR 10 orang yang terdiri dari perwakilan parpol".

Kemudian melalui akun Twitternya, Yunarto Wijaya menyampaikan pendapatnya soal usulan tersebut.

Ia menyebut, mengapa tak sekalian saja presidennya dibuat 10 juga.

Menurutnya, wajar bila para elite partai ingin bagi-bagi kekuasaan, tapi berpikirlah yang logis.

"Sekalian aja presiden kalian bikin 10 biar gak ribut??? Bagi2 kekuasaan boleh lah, jangan pake dengkul lah tapi...," tulisnya.

Fadli Zon Setuju

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju soal usulan jumlah Pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang.

Dilansir dari Kompas.com, Fadli Zon merespons usulan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Komposisinya, 9 perwakilan fraksi dan satu pimpinan dari DPD.

Saat ini, Pimpinan MPR berjumlah delapan orang.

"Kalau disepakati bersama, why not?" kata Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Fadli Zon menilai, usulan 10 pimpinan MPR tersebut akan mewakili semua fraksi dan kelompok DPD di MPR.

Namun, usulan tersebut baru dapat dilakukan apabila seluruh partai bermusyawarah dan mendukung hal tersebut.

"Tapi nanti tergantung pada musyawarah, Kita perlu ada kesepakatan bersama," ujarnya.

Fadli Zon mengatakan, musyawarah bersama terkait usulan penambahan kursi pimpinan MPR, adalah dengan cara merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 terutama terkait pasal pimpinan MPR.

"UU tersebut perlu direvisi jika ingin ada penambahan kursi pimpinan MPR," ucapnya.

Selanjutnya, Fadli mengatakan, Gerindra akan terbuka dalam menerima berbagai usulan terkait penambahan kursi pimpinan MPR.

"Kita (Gerindra) liat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fadli Zon Setuju Usulan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang, Yunarto Wijaya: Sekalian Aja Presiden Bikin 10

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved