Palu Hari Ini
BPPW Sulteng Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Mengatasi Masalah Air, Sanitasi, dan Sampah di Huntara
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) XX Provinsi Sulawesi Tengah, membentuk tim reaksi cepat (TRC).
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) XX Provinsi Sulawesi Tengah, membentuk tim reaksi cepat (TRC).
TRC itu dibentuk untuk mengatasi masalah air, sanitasi khususnya MCK dan septic tank, dan masalah sampah di lingkungan hunian sementara di wilayah terdampak bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.
"Jadi kita sudah minta data huntara dan koordinator huntara, kita minta nomor kontaknya, dan kita berikan nomor kontak kita," ujar Kepala BPPW Sulteng, Ferdinand Kana Lo, saat dihubungi, Selasa (13/8/2019) sore.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di huntara, kata Ferdi sapaannya, pihaknya menyiapkan sebanyak 12 unit mobil tangki pengangkut air.
• Sebanyak 120 Keluarga Pengungsi di Talise Akhirnya Tempati Hunian Sementara
Sebanyak 6 unit dikelola oleh BPPW Sulteng, 6 lainnya dipinjamkan kepada perushaaan air mineral di daerah, yakni 2 unit di PDAM Palu, 2 unit di PDAM Donggala, dan 2 di Pemerintah Kabupaten Sigi.
"Sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan kekurangan air di huntara, kalau misalnya ada masalah, koordinatornya tinggal hubungi TRC kami, nanti akan segera dicek ke lapangan," jelas Ferdi.
Selain menangani masalah air bersih, masalah sanitasi juga menjadi perhatian dalam tugas TRC BPPW Sulteng itu.
Sehingga, jika terjadi masalah yang berkaitan dengan sarana kebersihan, diharapkan koordinator huntara bisa langsung menghubungi TRC tersebut.
• Sebanyak 3.000 Bilik Huntara di Palu-Sigi Tidak Ditempati Penyintas
"Begitu juga dengan pengelolaan sampah di huntara, nanti tim kami akan rutin cek, kalau ada kelambatan, koordinator bisa langsung hubungi kami," terangnya.
Tim TRC ini juga akan mencegah adanya pungutan liar di lingkungan huntara, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, ada petugas penyaluran air bersih yang meminta uang pada penghuni huntara, agar dilayani air bersih.
"Kalau ada yang begitu, langsung lapor, catat nomor polisi kendaraannya," tambahnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)