50 Personel Gabungan Akan Amankan Pemungutan Suara Ulang Pileg di Desa Bolobia, Sigi
Pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar di Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera dilaksanakan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar di Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera dilaksanakan.
Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan PDI Perjuangan atas sengketa hasil pemilu legislatif.
Sesuai keputusan, PSU di Desa Bolobi akan dilaksanakan pada Minggu (18/8/2019).
Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan, sebanyal 50 personel TNI-Polri yang disiap.
• Tahapan Matrikulasi, 1.600 Mahasiswa Baru IAIN Palu Dapat Materi Moderasi Beragama
Masing-masing personel Polres Sigi 44 orang dibantu personel TNI sebanjak 6 orang.
"Saya rsa dengan jumlah ini cukup untuk menjaga pelaksanaan PSU tetap berjalan aman," ujarnya Wawan, Kamis (15/8/2019).
Kata dia, apel serpas akan dilaksanakan pada hari Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 Wita di Mapolres Sigi.
Pasukan pengamanan disiagakn saat penyiapan TPS dan distribusi logistik pada Sabtu (17/8/2019).
Begitu saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada tanggal 19 Agustus 2019.
• Polda Sulteng Bekuk Pencuri yang Tawarkan Barang Curian di Forum Jual Beli di Facebook
Orang nomor satu di Polres Sigi ini berharap, penyelenggaraan PSU dapat berjalan secara profesional.
"Peserta pemilu tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan seluruh masyarakat secara bersama menjaga situasi yang kondusif," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumah DPT Di Tps 01 Desa Bolobia, yaitu sebanyak 169 pemilih.
Diantaranya 87 pria dan 82 Wanita.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).