Polda Sulteng Bekuk Pencuri yang Tawarkan Barang Curian di Forum Jual Beli di Facebook
Dua pencuri barang milik Majelis Taklim Nurul Iman di Jl Kimaja, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan kepolisian Sulawesi Tengah.
Kemudian pada tanggal 31 Juli 2019, dua pelaku lagi yang diamankan.
Pelaku S diserahkan oleh pemerintah desa dan keluarga.
Sementara A diciduk di rumah temannya, di hunian sementara desa Lolu, Kecamatan Sigi Biro Maru.
• Polres Palu Rilis Data Penangkapan Pelaku Pencurian Periode April-Mei 2019
Dari hasil keterangan ketiga pelaku, polisi mengantongi dua nama penadah yaitu Aji Mansir dan Sadar.
Awalnya pelaku menjualnya kepada seorang penadah bernama Ophan.
Kepada Ophan dijual satu buah solar panel serta satu buah regulator.
Masing-masing dijual seharga Rp100 ribu.
• Sering Gunakan Koneksi WiFi Publik? Waspadai 3 Bahaya Ini, Termasuk Pencurian Identitas Pribadi
AP cs kemudian menjual alat negara tersebut ke penadah lainnya yaitu Aji Mansir di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kepada Aji Mansir, AP cs menjual 2 buah solar panel, seharga Rp200 ribu.
Sementara sensor deteksi gempa dan aki sebanyak 3 buah dijual kepada Sadar, warga Sigi.
"Jadi pelaku dapat Rp 880 ribu, yang mereka bagi tiga," pungkas Kapolres.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).