Sulteng Hari Ini
Dua Jam Usai Beraksi, Pelaku Curat di Banggai Diamankan di Rumahnya, Sudah Beraksi di 9 TKP
Personel Maleo Jatanras Polres Banggai berhasil mengungkap pelaku pencurian di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (16/8/2019).
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kurang dari tiga jam personel Maleo Jatanras Polres Banggai berhasil mengungkap pelaku pencurian di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (16/8/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan selama dua jam lebih, akhirnya aparat kepolisian di wilayah itu langsung membekuk spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) itu.
Pelaku yang diketahui bernama Mohammad Gifari (28) itu diamankan dikediamannya Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.

• Geprek Bensu hingga Burger King, Catat 20 Promo Makanan dan Minuman HUT Kemerdekaan RI
• Hamil Setelah 7,5 Tahun Menikah, Shandy Aulia: Aku dan David Mempersiapkan Diri Jadi Orangtua
Kasusnya bermula pada Jumat (16/8/2019) siang, sekitar pukul 11.00 WITA, korban bernama Yurnita (41) warga Kelurahan Bukit Mambual, Luwuk, sedang menjemput anaknya di rumah orangtuanya.
Saat ia akan keluar dari rumah orang tuanya, pelaku kemudian langsung mengambil dompet korban dengan paksa.
"Dompet yang dicuri itu berisikan handphone dan uang tunai," jelas Kapolres Banggai, Moch Soleh, kepada TribunPalu.com.
Beruntung, korban bisa mengenali ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Tim Maleo Jatanras segera mengadakan penyelidikan dan melakukan pengejaran dengan ciri-ciri dijelaskan oleh korban.
"Tim melakukan pengejaran sampai mengarah ke seputaran kota dan arah Kilongan," ujar Soleh.
Sekitar pukul 13.37 WITA, Tim Maleo Jatanras mengetahui posisi pelaku berada di sekitar Biak.
Aparat kemudian mencari keberadaan pelaku dan dapat diamankan di rumahnya.
"Berikut babuk yang kami temukan berupa barang milik korban berupa dompet beserta isinya dan satu iPhone dan sejumlah uang tunai milik pelapor," jelas Soleh.
Setelah diinterogasi oleh polisi, ternyata pria kelahiran 20 November 1990 ini sudah beraksi di sembilan TKP yang berbeda di Kabupaten Banggai.
Dari pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian di dalam sadel motor.
Di antaranya, sejumlah uang dalam sadel motor Fino putih di sekitaran kilometer 2 dan motor Mio GT merah di penginapan depan SMP 1.