Palu Hari Ini
Pasca Banjir Bandang di Kulawi, DRPD Jadwalkan Hearing DLH Sigi
Wakil Ketua komisi I DPRD Sigimengatakan, bencana di wilayah Kabupaten Sigi bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Badan BPBD dan PUPR
Sebab banyak kerugian yang dirasakan oleh warga.
Tidak hanya rumah dan harta benda, akan tetapi lahan yang menjadi tempat penghidupan seperti pertanian dan perkebunan serta peternakan juga ikut hilang.
Lebih lanjut Yusuf mengemukakan bahwa pristiwa bencana longsor ini juga bisa menjadikan Pemkab Sigi kurang fokus, dalam penanganan korban bencana 28 Septenber 2018.
"Sehingga sekali lagi kinerja DLH Sigi menjadi pertanyaan, dan bila masih ada waktu sebelum masa akhir jabatan dewan, kita akan agendakan untuk memanggil DLH Sigi," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Halaman 2 dari 2