Palu Hari Ini

Palu Hari Ini: Polsek Palu Utara Umumkan Sepasang Pria dan Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Sebelum dilakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapat laporan warga bahwa ada rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Humas Polres Palu
Polsek Palu Utara amankan 2 orang yang diduga pengedar narkoba 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara lagi-lagi menangkap pengedar narkoba.

Kali ini lokasinya di Jl Rende Lele, Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/8/2019).

"Kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, Minggu (25/8/2019).

Iptu Laata juga mengutarakan bahwa pihaknya juga menyita uang puluhan juta rupiah selain mengamankan puluhan paket narkoba.

Sebelum dilakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapat laporan warga bahwa ada rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Sulteng Bergerak: Pemerintah Tak Punya Dasar Hukum Larang Warga Beraktivitas di Pantai Teluk Palu

Sayangnya, kata Laata, dalam pengrebekan tersebut, polisi tidak menemukan pelaku utama yang masuk dalam target operasi.

"Kami tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku narkoba yang identitasnya telah kami kantongi," jelas Iptu Laata.

Setelah tiba di rumah yang dilaporkan, aparat bertemu seorang wanita inisial M (46) dan memperlihatkan surat perintah.

Saat dilakukan penggeledahan, aparat tidak menemukan orang yang dicari.

"Kami hanya menemukan sejumlah uang Rp28.844.000," jelasnya.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan ke rumah tetangga M, terduga pelaku lainnya yang identitasnya juga telah dikantongi.

Sayangnya, lagi-lagi aparat tidak menemukan pelaku.

Miris, Seorang Ayah Gendong Jenazah Anaknya Sendiri karena Tak Ada Tumpangan Ambulans

Namun, di rumah itu aparat menemukan tujuh paket sabu di dalam lemari.

"Kami juga dapat uang sebanyak Rp13.500.000, serta mengamankan lelaki A (51) di rumah itu," katanya.

Selain menemukan uang, polisi menemukan tujuh paket sabu, satu pisau badik kuningan, dan satu pisau kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved