Palu Hari Ini
Suasana Haru saat Tahanan Narkoba Polres Sigi Melaksanakan Ijab Kabul
Kebahahiaan tampak terpancar dari wajah Junaidi seusai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Nurianti, Senin (26/8/2019).
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kebahahiaan tampak terpancar dari wajah Junaidi seusai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Nurianti, Senin (26/8/2019).
Pemuda asal Desa Tuwa, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi ini langsung memeluk orang tuanya.
Pun dengan mempelai wanita, Nurianti yang begitu bahagia saat ucapan sakral itu dinyatakan sah oleh penghulu Kecamatan Gumbasa, Iman Nazaruddin, serta saksi.
• Dandim 1306/Donggala Perkenalkan Status Kodim yang Naik ke Tipe A
Akad nikah yang berlangsung sederhana itu dilaksanakan di Masjid Asmaul Husna. Polres Sigi.
Tampak orang tua serta keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan prosesi akad nikah dikawal oleh Anggota Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Sigi.

Meski sederhana, rupanya pernikahan ini menjadi bukti ketulusan cinta Nurianti.
Ia siap menikah meski Junaidi adalah tersangka narkoba yang saat ini menjalani proses hukum di Polres Sigi.
RI, orang tua Junaidi mengaku bahwa pernikahan tersebut memiliki sejarah tersendiri bagi keluarga.
Ia pun berterima kasih kepada pihak Polres Palu yang telah berbuat banyak sehingga pernikahan itu terlaksana.
"Kami sangat berterima kasih dan rasa hormat yang tinggi pada Kapolres Sigi," katanya.
• 5 Manfaat Rutin Mengkonsumsi Rebung, Obati Masalah Menstruasi hingga Cegah Gangguan Pernafasan
Junaidin, ialah tersangka kasus narkoba dengan berkas pemeriksaan sudah tahap satu di Kejaksaan Negeri Donggala.
Kasat Narkoba Polres Sigi, IPTU Agustinus Suharto berharap pernikahan dengan status tersangka di Mapolres Sigi ini hanya dilaksanakan satu kali ini saja.
Hal dikatakannya agar tak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum.
Ia mengimbau para pemuda dan masyarakat supaya menjauhi narkoba.
Karena dapat menghancurkan masa depan, cita cita, hingga merampas hak-hak sebagai warga negara.