Polres Banggai Ringkus 4 Pencuri Sapi, Satu Terpaksa Didor karena Melawan saat Hendak Ditangkap
Warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, boleh bernapas lega, pencuri sapi yang kerap meresahkan warga sudah tertangkap.
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, boleh bernapas lega.
Pasalnya, pencuri sapi yang kerap meresahkan warga sudah tertangkap.
Bahkan, aparat kepolisian berhasil meringkus empat pelaku.
Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
Keempat pelaku ialah Moh Yasin (35), warga Kecamatan Toili, Hasrudin (35) warga Kecamatan Totikum, Bangkep, Alanpadi (36) warga Kecamatan Batui Selatan dan Takim (45) warga Kecamatan Toili.
• Sulteng Bergerak: Pembangunan Pascabencana di Sulteng Belum Dapat Dilakukan Sebelum Ada Perda RTRW
Dari hasil pengungkapan kasus pencurian ternak ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi.
Keempat pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini mereka telah ditahan di Rutan Polsek Toili untuk dilakukan pengembangan," ujar Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh, Selasa (27/8/2019).
Soleh menjelaskan, penagkapan terhadap keempat pelaku dilakukan Minggu (25/8/2019) pagi oleh
Personil Polsek Toili.
"Iya sebelumnya ada laporan sehari sebelum penangkapan," sebut Soleh kepada Tribunpalu.com, melalui sambungan telepon.
Ketika itu, korban, Boamin (47), warga Dusu Agroestate, Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, mengaku sapi miliknya telah dicuri pada Kamis, 22 Agustus 2019.
• Eduard Tjong Tangani Celebest FC Arungi Liga 3 2019
Pasalnya, Sapi miliknya berjumlah lima ekor, didapatinya hanya dua ekor.
Kemudian Boamin mendapat informasi bahwa ketiga ekor sapinya berada di kebun milik Wagi.
Setelah dicek, ternyata di sana hanya ada dua sapi miliknya.
"Nah, sementara satu ekor sapi indukan itu hilang," jelas AKBP MoC Soleh.