Dijanjikan Rp500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah-Anak di Sukabumi Cuma Terima Rp8 Juta
Wanita berinisial AK (35) menjadi dalang di balik pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohamad Adi Pradana alias Dana.
TRIBUNPALU.COM - Wanita berinisial AK (35) menjadi dalang di balik pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohamad Adi Pradana alias Dana (24).
Tak hanya itu, anak AK, K (18), juga terlibat dalam pembunuhan Edi Candra dan Dana.
Sebelumnya, jenazah Edi Candra dan Dana ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019) siang.
Jenazah Edi Chandra dan Dana terlihat warga saat api yang membakar minibus Toyota Calya mengecil.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta mengenai pembunuhan terhadap Edi Candra dan Dana:
1. Motif pembunuhan

Pelaku pembunuhan, AK, berencana menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana, karena terlilit hutang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan AK berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Edi Candra menolak permintaan AK, bahkan mengancam akan membunuh sang istri jika rumah dijual.
"Istri ini inisial AK mempunyai hutang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya."
"Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
2. Kronologi lengkap
Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, dibunuh diracun oleh pembunuh bayaran, S dan A, yang disewa AK.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal."
"Setelah dia lemas dicek enggak gerak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).