Palu Hari Ini

Inilah Sasaran Penindakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2019

Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program perioritas Kapolri, Jendral Tito Karnavian yaitu bekerja profesional, modern dan terpercaya.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Polres Palu gelar Ops Patuh Tinombala dia Jl Hasanudin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program perioritas Kapolri, Jendral Tito Karnavian yaitu bekerja profesional, modern dan terpercaya.

Sehubungan dengan hal tersebut Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh 2019.

Sesuai jadwal, pelaksanaannya serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia.

Operasi Patuh tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari.

Yaitu dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Untuk jajatan Polda Sulawesi Tengah, Oprasi rutin tahunan ini bernama Operasi Patuh Tinombala 2019.

Untuk melacarkan operasi ini, Polda Sulteng menurunkan sebanyak 487 personel selama 14 pelaksanaan operasi.

Adapun sasarannya ialah pengendara melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur.

Selain itu, juga pengendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, penggunaan sirine/strobo/rotator, over dimensi dan over load serta penggunaan knalpot bising.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, mengatakan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital.

Dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.

"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," kata Lukman.

Dia juga menegaskan bahwa, beberapa sasaran pelanggaran itu sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang begitu fatal.

"Semua aturan ditegaakkan, ada manfaatnya untuk keamanan berkendara, jadi harus dipatuhi," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved